Mengaku TNI, Warga Padang Pariaman Tipu Orang

Seorang pria asal Padang Pariaman menipu dengan modus mengaku anggota TNI berpangkat kolonel.
Polda Sumatera Barat menahan seorang pekebun yang mengaku anggota TNI Angkatan Darat berpangkat kolonel dan menipu korban ratusan juta rupiah. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Polisi menangkap ADC, 48 tahun, seorang pria asal Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) yang mengaku anggota TNI Angkatan Darat. Dia diduga menipu orang hingga ratusan juta dan hal itu sudah dilakukan bertahun-tahun.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 252 juta. Setelah uang diserahkan, menantu korban tidak kunjung dimutasi.

Pria tersebut diringkus jajaran Polda Sumbar pada Senin, 13 Juli 2020. Kabarnya, dia telah menipu sejak tahun 2016. Namun, peristiwa ini baru terungkap empat tahun kemudian, lantaran korban ER, 56 tahun, melapor ke polisi tahun 2019 dengan nomor laporan LP/85/IV/2019/SPKT Polda Sumbar tertanggal 8 April 2019.

"Dia tidak masuk DPO karena baru dilaporkan setelah kejadian itu bertahun-tahun. Dia kami kami tangkap saat sedang bekerja di sebuah kebun di Kayu Tanam," kata Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumbar Iptu Nedrawati saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu, 22 Juli 2020.

Pria tersebut menipu dengan cara mengaku sebagai TNI Angkatan Darat berpangkat Kolonel dan bertugas di Mabes TNI. Dia pun mengaku kenal dengan banyak jenderal dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Si korban meminta bantuan agar menantunya yang berprofesi sebagai TNI di Kalimantan bisa dipindahkan ke Pulau Sumatera. Malangnya, ADC ternyata bukan tentara. Dia hanya penipu yang bekerja sebagai pekebun.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 252 juta. Setelah uang diserahkan, menantu korban tidak kunjung dimutasi sebagaimana yang ditawarkan pelaku ini," katanya.

Kepada petugas, ADC mengaku uang hasil menipu itu digunakannya untuk membeli satu unit mobil. Namun dia berdalih, mobil tersebut sudah hilang setelah dipinjam temannya.

Saat ini, pekebu mengaku tentara itu telah mendekam di sel tahanan Mapolda Sumbar. Sejumlah barang bukti yang berhasil disita polisi di antaranya, empat lembar tanda bukti penyetoran uang melalui bank BRI dengan nomor rekening 54620100xxxxxxx atas nama inisial ADC, tiga lembar hasil cetak rekening korban BRI dengan nomor rekening 5474xxxxxxxxxx atas nama korban inisial ER beserta tujuh lembar screenshot percakapan melalui pesan singkat antara ADC dengan ER. []



Berita terkait
Tujuh Terpidana Korupsi di Sumbar Masih Buron
Tujuh terpidana korupsi di Sumatera Barat diburu jaksa.
Mobnas Istri Bupati Padang Pariaman Tabrak Bocah
Mobil Dinas istri Bupati Padang Pariaman menabrak bocah 10 tahun hingga tewas. Sopirnya sudah ditahan polisi.
Warga Padang Pariaman Bunuh Kawan Gara-gara Sabu
Seorang pria di Padang Pariaman membunuh teman karena terdesak butuh sabu.
0
Amerika Perluas Kapasitas Tes untuk Cacar Monyet
Perluas kapasitas pengujian di berbagai penjuru negara dan membuat tes lebih nyaman dan mudah diakses pasien dan penyedia layanan kesehatan