Jakarta - Badan Narkotika Nasional menyebut Sumatera Utara menempati urutan pertama penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Ini bukan prestasi tapi degradasi sekaligus tamparan keras untuk seluruh pihak di daerah itu.
Anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca I Pandjaitan XIII kepada Tagar menyebut, jumlah penyalahguna narkotika di Sumatera Utara telah lama menjadi perhatian serius bagi pihaknya. Karena memang dalam empat tahun terakhir Sumatera Utara selalu menempati lima besar.
Menurut Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, itu Sumatera Utara memang menjadi tempat primadona para bandar narkotika untuk memasukkan barang mereka.
Selain menjadi tempat transit, Sumatera Utara juga menjadi pasar potensial karena besarnya jumlah penduduk. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya celah bagi para bandar untuk masuk ke wilayah ini.
Hinca mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Polri untuk memperkuat personel polisi air yang menjaga wilayah laut triangle Asahan-Tanjungbalai-Batubara.
Diketahui wilayah laut tersebut memiliki sekitar ratusan pelabuhan tikus yang langsung terkoneksi dengan desa-desa di pesisir. Pelabuhan tikus inilah yang rawan terjadi penyelundupan. Bahkan permintaan ini sudah diajukan sejak Tito Karnavian masih menjabat Kapolri.
"Jelas ini bukan sebuah prestasi, juara peringkat pengguna narkotika ini adalah sebuah degradasi," tukasnya.
Oleh karena itu dia meminta kepada jajaran Polda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kebutuhan polisi dalam mengamankan pos-pos masuk tempat para bandar menyelundupkan narkoba, khususnya personel polisi air di wilayah Selat Malaka.
Saatnya bersama-sama kita tebus dosa kolektif kita pada kejahatan sindikat bandar narkoba yang merajalela menghancurkan masa depan anak Sumatera Utara
Political will para kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota juga punya tanggung jawab untuk sektor pencegahan. Edukasi jangan sekadar penyebaran spanduk saja, rakyat seperti tidak dicerdaskan, padahal kejahatan narkotika ini semakin canggih dan maju teknologi serta modusnya.
"Semua harus menanggung malu atas peringkat pertama penyalahgunaan narkotika ini, gubernur, kapolda, kepala BNN provinsi, bupati, wali kota, DPRD, dan termasuk saya sebagai anggota DPR RI harusnya melihat ini sebagai tamparan yang keras," ujarnya.
Hinca mengingatkan, semua pihak harus berkolaborasi dan pihaknya meihat tidak banyak elite di Sumut yang concern dan bersuara keras tentang narkotika ini.
"Saatnya bersama-sama kita tebus dosa kolektif kita pada kejahatan sindikat bandar narkoba yang merajalela menghancurkan masa depan anak Sumatera Utara," tuturnya.
Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di Kota Medan, Senin, 29 Juni 2020, mengatakan, Sumatera Utara menjadi daerah yang paling tinggi tingkat penyebaran dan penyalahgunaan narkotika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. Sumut berada di posisi nomor satu dan berhasil menggeser posisi DKI Jakarta.
Jumlah angka penyalahgunaan berdasarkan penelitian dan pendataan BNN, Sumatera Utara mencapai satu juta orang penyalahgunaan narkotika pada 2019.
"Provinsi Sumatera Utara meningkat jumlah penyalahgunaan narkotika. Jumlah pemakai meningkat. Apakah jumlah pecandu meningkat hanya khusus di sini. Survei tahun 2019 berada di posisi pertama. Lebih dari satu juta orang pengguna dan mengalahkan DKI Jakarta," ungkap Arman.[]