Darurat Narkoba di Indonesia, Hinca Ingatkan Jokowi

Dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, Presiden Jokowi diingatkan tentang darurat narkoba yang pernah disampaikan lima tahun lalu.
Anggota Komisi III DPR RI DR Hinca IP Pandjaitan XIII SH MH ACCS, dalam sebuah aksi pidato di areal gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada Jumat, 26 Juni 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta - Dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 26 Juni 2020, Presiden Jokowi diingatkan tentang darurat narkoba yang pernah dia sampaikan lima tahun lalu.

Anggota Komisi III DPR RI DR Hinca IP Pandjaitan XIII SH MH ACCS, mengingatkan itu dalam sebuah aksi pidato di areal gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada Jumat, 26 Juni 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepada Tagar, usai menyampaikan pidato yang direkam dalam bentuk video berdurasi sekitar 4 menit dan dibagikan di media sosial YouTube, Hinca menyebut dia melakukan aksi itu sebagai bentuk protes keras kepada negara dan pemerintah yang hanya melakukan peringatan dalam bentuk seremonial. "Padahal yang utama adalah action," ujarnya.

Salah satu poin dalam pidato itu, Hinca menyinggung tentang revisi Rancangan Undang-Undang Narkotika yang sudah masuk dalam 50 program legislasi nasional dan harus selesai dalam masa persidangan di DPR tahun ini.

DPR menurutnya tinggal menunggu surat presiden. Hinca menyebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lembaga terkait sudah menyiapkan naskah revisinya, bahkan sudah berada di Sekretariat Negara. "Kita tinggal menunggu surat presiden," ujarnya.

Pada bagian lain Hinca juga meminta perdebatan soal ganja sebagai medis untuk kesehatan harus dituntaskan lewat sebuah penelitian ilmiah oleh Kementerian Kesehatan. 

Apakah kondisi darurat tersebut masih ada dalam meja kerjamu? Ataukah memang pemerintah tak memilik arah terhadap kebijakan yang diramu

Dia kemudian menagih janji Presiden Jokowi di periode pertama menjabat, tentang pernyataan darurat narkoba. 

Diketahui, Presiden Jokowi lima tahun lalu dalam pidatonya di Pontianak, Kalimantan Barat, mengatakan Indonesia berada dalam status darurat narkoba. Jokowi menyebut tidak ada maaf bagi pelaku narkoba di negeri ini.

Selengkapnya isi pidato politikus Partai Demokrat ini:

"Hari ini bukanlah soal perayaan. Hari ini adalah tanda perlawanan. Melawan belenggu narkotika dalam kehidupan berbangsa. Melawan jerat para bandar yang mengancam jiwa muda.

Di depan gedung bersejarah ini saya ingin menyampaikan, bahwa revisi UU Narkotika akan terus kami perjuangkan. Karena, sudah saatnya kita berbenah. Sudah tiba waktunya Sistem Penegakan Hukum Narkotika berubah.

Tidak boleh ada lagi para pecandu yang berujung dalam kurungan. Karena mereka adalah pasien yang butuh pengobatan. Persoalan kemanusiaan yang semakin menumpuk di Lembaga Pemasyarakatan. Mulai dari merajarelanya para bandar, hingga harus hidup berdesak-desakan. Belum lagi soal rehabilitasi korban pecandu narkotika.

Saat revisi UU Narkotika, keran putusan rehabilitasi oleh hakim pasti terbuka.Negara harus menjamin fasilitas rehabilitasi tersedia. Jangan sampai mereka terabaikan karena tidak ada fasilitas dan sumber daya.

Kita juga perlu menuntaskan perdebatan ganja medis untuk kesehatan. Sudah saatnya bagi Kemenkes untuk mendorong penelitian. Karena selama riset tidak dilakukan atas dasar tidak menguntungkan, selama itu pula rakyat akan dirugikan karena nihilnya ambisi terhadap keilmuan.

Melalui pidato ini saya ingin menagih kepada presiden selaku kepala negara, bahwa sirine Indonesia darurat narkoba sudah genap lima tahun bergema. Apakah kondisi darurat tersebut masih ada dalam meja kerjamu? Ataukah memang pemerintah tak memiliki arah terhadap kebijakan yang diramu". []



Berita terkait
4 Juta Warga Indonesia Terpapar Narkoba
Survei BNN kerja sama dengan UI menyebut dua persen total penduduk Indonesia terpapar narkoba.
BNNK Ciamis Kembangkan Desa Bersih dari Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengembangkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Golat, Kecamatan Panumbangan
Polda DIY Bongkar Transaksi Narkoba di Instagram
Polda DIY membongkar transaksi narkoba di Instagram. Saat ini polisi masih memburu bandar besar atau pemasok dari jaringan itu.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.