Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah menyediakan dana Rp 27 triliun untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dana tersebut bisa dimanfaatkan antara lain untuk antisipasi penanganan bencana.
Dana ini Rp 27 triliun yang perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk antisipasi maupun penanganan bencana angin, hujan yang akan berdampak pada banjir dan tanah longsor.
Pasalnya, saat ini wilayah Indonesia memasuki musim penghujan sehingga antisipasi terhadap bencana alam seperti banjir, tanah longsor yang disertai angin kencang terus dilakukan baik di kota maupun di desa.
“Dana ini Rp 27 triliun yang perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk antisipasi maupun penanganan bencana angin, hujan yang akan berdampak pada banjir dan tanah longsor,” jelas Abdul Halim.
Mendes PDTT juga menegaskan, bahwa pemerintah fokus pada kondisi alam yang dinilai mengkhawatirkan belakangan ini.
"Kita akan fokus pada kondisi alam yang akhir-akhir ini memang cukup mengkhawatirkan dengan adanya bencana angin dan banjir tentu ini akan berdampak kepada longsor," ujar Mendes belum lama ini.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Menteri ini, adanya badai La Ni Na, yaitu angin kencang yang membawa udara basah, serta musim hujan yang sudah dimulai sejak September meningkatkan potensi bencana angin kencang, banjir dan tanah lonngsor.
Oleh sebab itu, Menteri Abdul Halim meminta seluruh kepala desa di Indonesia untuk mengambil langkah taktis dan strategis untuk mengantisipasi potensi bencana alam.
- Baca Juga : Mendes PDTT: Bonus Demografi Bisa Mengakselerasi Pembangunan
- Baca Juga : Mendes Abdul Halim Iskandar Siapkan RPP BUMDesa Sederhana
"Kita sudah mengambil langkah-langkah taktis dan strategis antara lain dengan berkirim surat kepada kepala desa, para pendamping desa, para tokoh desa, per 16 Oktober yang lalu," kata Mendes.
Langkah-langkah taktis dan strategis itu antara lain, membersihkan saluran air, memperkuat penahan banjir dan longsor, membuat atau memperbarui tanda jalur evakuasi bencana dan lainnya dengan pola Padat Karya Tunai Desa. []