Mendes Abdul Halim Iskandar Siapkan RPP BUMDesa Sederhana

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, mengaku sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah sederhana mengenai BUMDesa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. (Foto:Tagar/Kemendes)

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengaku sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Menurut Mendes, RPP tersebut berkaitan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang telah ditetapkan sebagai badan hukum dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Yang kita hadapi adalah masyarakat desa dengan berbagai kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia). Jadi kita upayakan sedemikian rupa, sesederhana mungkin sehingga tidak membutuhkan dahi berkerut ketika membaca.

BUMDesa tersebut, nantinya dibuat semaksimal mungkin dengan susunan sederhana dan mudah untuk dipahami. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini juga menjelaskan bahwa RPP tersebut akan secepatnya disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Yang kita hadapi adalah masyarakat desa dengan berbagai kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia). Jadi kita upayakan sedemikian rupa, sesederhana mungkin sehingga tidak membutuhkan dahi berkerut ketika membaca," ujar Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini Selasa, 20 Oktober 2020.

Menurut Gus Menteri, penetapan BUMDesa sebagai badan hukum dalam pasal 117 pada Undang-Undang Cipta Kerja telah lama dinantikan oleh BUMDesa. Sebab, undang-undang ini memudahkan BUMDesa menjalin kerja sama bisnis, mengakses permodalan, mengembangkan ekonomi, hingga mempermudah dalam memberikan layanan umum.

"Undang-Undang Cipta Kerja merupakan bagian penting, karena memang ditunggu-tunggu pasal itu (Pasal 117)," ungkapnya.

Gus Menteri pun menyatakan, penyusunan RPP BUMDesa melibatkan diskusi serius dari berbagai pihak. Tujuannya untuk memastikan bahwa RPP tersebut mengakomodir aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.

"Ini (RPP BUMDesa) betul-betul kita sikapi dengan cepat, akurat, tapi juga moderat. Moderatnya apa, kita mengajak sebanyak mungkin pihak untuk diskusi," tegas Mendes.[]

Berita terkait
Mendes PDTT: Bonus Demografi Bisa Mengakselerasi Pembangunan
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, bonus demografi menjadi kesempatan bangsa untuk mengakselerasi pembangunan.
Mendes PDTT: Desa Tanpa Kemiskinan Bisa Terwujud dalam SDGs
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar optimistis desa tanpa kemiskinan bisa terwujud dalam Sustainable Development Goals atau SDGs.
Mendes Abdul Halim: 4 Model Desa Digital Dibangun 2021
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menuturkan, ada 4 model desain desa digital yang dimulai pada 2021.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban