Jakarta – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menegaskan bahwa Menteri Dalam Negeri (Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian tidak pernah meminta untuk meniadakan, apalagi melarang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada libur panjang pada libur panjang pekan mendatang sebagaimana diberitakan oleh beberapa media belakangan ini.
Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata, bukan melarang perayaan Maulid Nabi.
Kemendagri menyayangkan pemberitaan keliru lantaran tidak mencerminkan pesan yang disampaikan pada konferensi pers seusai rapat terbatas di Istana Negara, Senin 19 Oktober 2020 yang menjadi sumber pemberitaan tersebut.
"Pada konferensi pers Mendagri bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan dan Kepala BNPP sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, pada saat itu Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata, bukan melarang perayaan Maulid Nabi," jelas Safrizal melalui keterangan tertulis Rabu 21 Oktober 2020.
Imbauan ini disampaikan Mendagri lantaran berkaca dari pengalaman dimana terjadi mobilitas masyarakat yang tinggi dari satu tempat ke tempat lain pada hari-hari libur sebelumnya.
"Pergerakan ini bisa menimbulkan media penularan. Oleh karena itu, hal ini perlu diwaspadai bersama agar liburan ini tidak menjadi media penularan," kata Safrizal mengutip pernyataan Mendagri.
- Baca Juga : Mendagri: Masker Lebih Efektif Buat Kampanye Daripada Baliho
- Baca Juga : Mendagri: Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Pilkada 2020
Safrizal menegaskan, dirinya telah melakukan penelusuran terhadap rekaman video konperensi pers dan hasilnya menunjukkan bahwa Mendagri tidak pernah mengeluarkan pernyataan larangan.
Safrizal melanjutkan, bahwa Mendagri menyatakan menghormati tradisi-tradisi yang ada di tengah masyarakat. Namun berhubung situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Mendagri meminta kegiatan yang berkaitan dengan liburan panjang, termasuk yang berhubungan dengan tradisi dan budaya, dilaksanakan dengan memperhatikan pembatasan terhadap kerumunan.[]