Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan di daerah.
Sebab, kata Tito, masih ada informasi tenaga medis yang belum menerima insentif, baik yang penuh atau sebagian. Nantinya dikhawatirkan terjadi hal yang tidak dinginkan.
"Arahan dari Bapak Presiden dalam rapat terbatas kemarin, untuk segera merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Juni 2021.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Covid-19 dan Percepatan Realisasi Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Daerah pada Selasa. Atas arahan Jokowi itu kemudian terbit Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4239 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme dan besaran pemberian insentif bagi tenaga kesehatan.
Arahan dari Bapak Presiden dalam rapat terbatas kemarin, untuk segera merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan.
Insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan Covid-19 dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terdiri atas tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat, Swasta, TNI, Polri dan Rumah Sakit Umum BUMN.
Sementara itu, tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas, dan Labkesmas dibayar oleh pemda melalui alokasi delapan persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di masing-masing daerah.
Tito juga menerbitkan Surat Edaran Mendagri Nomor 440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi pada 28 Juni 2021.
- Baca Juga: Sri Mulyani Minta Pencairan Insentif Nakes Daerah Dipercepat
- Baca Juga: Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Secara Nasional Baru 5,7%
Selain itu, Tito juga meminta daerah menyediakan dukungan pendanaan yang bersumber dari DAU dan DBH paling sedikit delapan persen, untuk mempercepat realisasi penyaluran. []