Jakarta - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah agar dapat mempercepat realisasi belanja barang dan jasa, hal ini berkaitan dengan Surat Edaran yang diterbitkan Mendagri, bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (KLPP).
Surat itu diterbitkan dengan Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, belanja pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, belanja pemerintah juga diyakini mampu menstimulus belanja pihak swasta.
"Surat Edaran bersama ini menjadi sangat penting karena ini bisa menjadi landasan hukum sekaligus menjadi pegangan bagi daerah dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa," ujar Tito pada Konferensi Pers di LKPP Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.
Ia berharap percepatan realisasi akan membuat lebih banyak uang yang beredar di tengah masyarakat, sehingga mendongkrak daya beli di tingkat rumah tangga. Peningkatan tersebut yang akan mengerek pertumbuhan ekonomi nasional.
Surat Edaran bersama ini menjadi sangat penting karena ini bisa menjadi landasan hukum sekaligus menjadi pegangan bagi daerah.
Tak hanya itu, Tito juga meminta kepada para kepala daerah agar meningkatkan belanja modal pada triwulan kedua 2021. Selain belanja modal disebut memberi dampak langsung kepada masyarakat, triwulan kedua juga menjadi kunci pertumbuhan ekonomi.
"Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah lihat betul proporsi belanja modal," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan belanja modal harus dilakukan melalui program padat karya. Dengan demikian, banyak pihak menerima aliran dana tersebut, terlebih Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pengadaan barang dan jasa melalui UMKM juga mesti memperhatikan kualitas dan harga barang.
Dorongan meningkatkan belanja barang dan jasa itu berkaitan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan tahun 2021 sebagai momentum penanganan pandemi sekaligus pemulihan ekonomi yang lebih baik dengan menargetkan pertumbuhan di angka plus 5 persen ke atas.
- Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Selesaikan Pengaduan Pelayanan Publik
- Baca Juga: Mendagri Ingatkan Pemda untuk Proaktif Hadapi Bencana Alam
Data Kementerian Keuangan mencatat, pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama 2021 masih minus 0,67 persen, dampak melemahnya ekonomi Indonesia usai diterjang pandemi Covid-19. []