Mendagri: Masa Tenang Menuju Pemungutan Suara Aman dan Sehat

Mendagri berharap, Pemprov dapat memanfaatkan masa tenang Pilkada dengan memberikan sosialisasi dan edukasi prokes saat pencoblosan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Pilkada aman dan sehat akan tercipta jika semua pihak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan mematuhi 3M+1 (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah kerumunan).

"Untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan sehat, semua pihak harus benar-benar serius, konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan mematuhi 3M+1", kata Mendagri, Minggu, 6 Desember 2020.

Mendagri juga berharap, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/Kota dapat memanfaatkan masa tenang Pilkada dengan memberikan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada calon pemilih tentang disiplin protokol kesehatan Covid-19 pada saat melakukan pencoblosan di TPS.

"Untuk provinsi, kabupaten/ kota yang menyelenggarakan Pilkada, dalam sisa waktu 3 hari sebelum hari H, agar lebih masif dan giat lagi mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat ditekan," ucapnya.

KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada, bersama Kemendagri, Kemenkominfo, Satgas Penanganan Covid-19 dan K/L terkait lainnya, sejauh ini terus menyosialisasikan pesan-pesan Pilkada yang menerapkan protokol kesehatan, melalui iklan layanan masyarakat di media mainstream (TV, Radio, Cetak, Online) serta media sosial.

Untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan sehat, semua pihak harus benar-benar serius, konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan mematuhi 3M+1.

Mendagri, secara khusus jugamengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menerapkan protokol kesehatan selama berkampanye.

" Saya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, berdasarkan laporan dari lapangan, baik dari Pemda, aparat keamanan maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari berjalan dengan cukup baik," sebut Mendagri.

Pelanggaran kampanye hingga hari ke-71 mencapai 1.520 kasus atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu pelaksanaan kegiatan kampanye. Sedangkan pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil.

Mendagri juga menyampaikan pesannya agar masa tenang ini dapat berjalan sesuai aturan dan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang bernuansa kampanye. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun tahapan kampanye sudah selesai, namun aturan-aturan tahapan Pilkada masih tetap berjalan.

Selanjutnya, Mendagri mengingatkan agar seluruh rangkaian kegiatan pada tahap pelaksanaan pemungutan suara harus diatur sedemikian rupa, supaya aman dari Covid-19, seperti, jumlah pemilih disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak lebih dari 500 orang.

Selanjutnya, kehadiran pemilih akan diatur sesuai jam, yaitu pukul 07.00-13.00 waktu setempat, petugas TPS harus lengkap dan sehat, serta harus pula dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) Covid-19. Di TPS pun harus disediakan masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan dan sabunnya.

"Mulai pada H-3 jelang pelaksanaan pencoblosan surat suara ini, harus dipastikan seluruh persiapan telah lebih baik dan rampung. Seluruh bahan, alat dan kebutuhan sudah harus siap. Demikian pula halnya dengan semua elemen yang terlibat dan bertugas dalam perhelatan Pilkada juga sudah harus siap menempatkan diri di posisinya masing-masing", ucap Mendagri.

Baca juga:

"Kepada pemilih juga harus diberitahukan bahwa Pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak boleh berkumpul di TPS, langsung pulang, yang ada hanya saksi-saksi, baik saksi pasangan calon dan saksi dari partai, sehingga transparansi tetap terjamin. Petugas TPS pun harus mendokumentasi setiap proses, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi masyarakat yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan,” tambahnya.

Mendagri Tito juga menghimbau dan berharap agar proses pemungutan suara didukung oleh partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

"Gunakan hak pilih anda, jangan lupa datang ke TPS tanggal 9 Desember nanti, dengan tetap menaati protokol kesehatan. Jadilah pemilih yang cerdas karena suara Anda akan ikut menentukan kemajuan daerah Anda 5 tahun mendatang,” sebutnya. []

Berita terkait
Kemendagri Teken Nota Kesepahaman Lindungi Pekerja Migran
Kemendagri, Teken Nota Kesepahaman Lindungi Pekerja Migran bersama BP2MI.
Mendagri Beri Arahan Jelang Pemungutan Suara 9 Desember 2020
Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan jelang hari pemungutan suara Desember 2020. Berikut arahan Mendagri.
Mendagri Dorong Tiap Daerah Tegas Terapkan Prokes Covid-19
Tito Kanavian ajak para kepala daerah untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
0
Kementerian Agama Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi