Mendagri Dorong Pemda Lakukan Pembangunan untuk Dukung Penyandang Disabilitas

Kemendagri siap mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan yang berorientasi mendukung masyarakat penyandang disabilitas.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Tagar/Mendagri)

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan yang berorientasi mendukung masyarakat penyandang disabilitas. Sebagai pembina sekaligus pengawas jalannya pemerintahan daerah, Kemendagri akan memastikan program tersebut dapat berjalan lebih sistematis dan akurat.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat melakukan konferensi pers bersama Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia di Lobi Gedung A Kantor Kemendagri, Senin, 11 Oktober 2021.

Mendagri berharap, semua daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan dapat memperhatikan terhadap pentingnya penyediaan akses terhadap masyarakat penyandang disabilitas. 


Kita juga sudah memiliki data tentang para penyandang disabilitas tadi per provinsi kabupaten/kota sampai desa, tapi pasif datanya masih berdasarkan orang yang melapor.


Ia menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya yang dijamin oleh konstitusi. Hak itu seperti mendapat akses yang memudahkan mobilitas, maupun akses untuk semua bidang kehidupan lainnya.

Mendagri mengatakan, para penyandang disabilitas harus menjadi masyarakat yang produktif. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi dalam pembangunan negara. Dirinya meyakini, para penyandang disabilitas memiliki kemampuan asalkan diberi dukungan.

Mendagri menegaskan, bakal membuat postur pembangunan baik jangka pendek, menengah, dan panjang untuk memberikan akses dan atensi kepada para penyandang disabiltas. 

“Saya selaku Mendagri, tentu akan bekerja semaksimal mungkin, mendorong pemerintah-pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, desa untuk satu aware, peduli dulu, sadar dulu, bahwa mereka adalah potensi, bukan beban,” ujar Mendagri.

Guna mendorong pembangunan tersebut, Kemendagri bakal melakukan pendataan terhadap masyarakat penyandang disabilitas secara lebih agresif. Pendataan ini akan melibatkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Meski, saat ini Kemendagri diakui telah mengantongi data tersebut, tetapi diperkirakan jumlah di lapangan masih jauh lebih banyak.

“Kita juga sudah memiliki data tentang para (penyandang) disabilitas tadi per provinsi, kabupaten/kota sampai desa, tapi pasif datanya (masih berdasarkan) orang yang melapor,” ucap Mendagri.

Di lain sisi, Mendagri juga meminta agar tim Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia memberikan data yang berisi kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas. 

Kebutuhan tersebut, terutama yang perlu dibangun oleh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan. Selain itu, Mendagri juga meminta adanya data pengelompokan para penyandang disabilitas lengkap dengan kriterianya. 

“Mungkin kira-kira 2 minggu saya minta (datanya),” katanya.

Setelah mendapatkan data tersebut, Mendagri berencana bakal menggelar diskusi dengan tim Kementerian Sosial untuk merumuskan kebijakan apa saja yang perlu dilakukan pemerintah daerah. 

Kebijakan tersebut nantinya akan menjadi arahan Kemendagri kepada daerah, baik dengan mengeluarkan Peraturan Mendagri atau surat edaran. Sekaligus nantinya akan dilakukan evaluasi kepada pemerintah daerah.

Selain itu, lanjut Mendagri, Kemendagri juga bakal mendorong agar program dukungan tersebut dapat terangkum dalam bentuk Peraturan Daerah dan terakomodasi APBD. 

“Sampai dengan arahan guidelines (pedoman) kepada para kepala desa, karena mereka yang tahu persis warganya apa yang harus mereka kerjakan,” ujar Mendagri.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia menyambut baik langkah konkret yang akan dilakukan Kemendagri. Pihaknya bakal berkomitmen untuk membentuk lingkungan Indonesia yang maju, inklusif, dan ramah terhadap penyandang disabilitas.

“Langkah berikutnya, akan kami laporkan kepada Bapak Presiden, bahwa pertemuan dengan Kemendagri telah mendapatkan arahan untuk langkah-langkah berikutnya, sehingga penyandang disabilitas dapat nyaman berada di negara yang inklusi ini,” kata Angkie. []

Berita terkait
Terbaru! Jumlah Harta Kekayaan Mendagri Tito Karnavian
Tito Karnavian resmi mengemban tugas baru dari Presiden Joko Widodo untuk menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Berikut harta kekayaannya.
Tito Karnavian Kembali Terbitkan Inmendagri Tentang PPKM
Mendagri Tito Karnavian kembali menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang penerapan PPKM yang diperpanjang oleh pemerintah.
Demi Ketertiban PPKM Level 4, Tito Karnavian Kerahkan Aparat
Tito meminta aparat di lapangan menerapkan aturan ini dengan persuasif dan santun. Ia melarang kekerasan atau pengawasan berlebihan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.