Padang - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) masih menunggu surat balasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menetapkan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) dari 9 orang anggota DPRD Sumbar yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada 2020.
"Kita sudah menyurati partai masing-masing dan KPU Sumbar. Sekarang menunggu surat balasan," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Raflis, Senin, 28 September 2020.
Sebelumnya, 9 orang anggota DPRD Sumbar yang mengikuti kontestasi Pilkada 9 Desember 2020 telah memasukkan surat pengunduran diri masing-masing ke Sekretariat DPRD Sumbar. Secara alurnya, setelah keluar SK dari KPU, baru anggota dewan tersebut berhenti secara regulasi.
ita sudah menyurati partai masing-masing dan KPU Sumbar. Sekarang menunggu surat balasan.
Setelah itu, KPU mengusulkan nama-nama penganti anggota dewan tersebut ke DPRD berdasarkan nomor urut kandidat yang mundur (suara terbanyak di bawah anggota dewan yang mundur), dengan melampirkan berita acara perolehan suara dari partai dan daerah pemilihan yang sama.
Anggota KPU Sumbar Izwaryani membenarkan bahwa KPU Sumbar sudah menerima surat dari DPRD Sumbar terkait pengunduran diri anggota dewan yang maju di Pilkada 2020. Namun, pihaknya masih menunggu jika ada terjadi perubahan-perubahan aturan.
"Kita sedang menunggu jika ada perubahan-perubahan aturan, nanti setelah itu baru diproses, paling lambat hari Kamis depan. Tapi jika nanti ada yang perlu diklarifikasi, maka bisa lebih dari hari Kamis. Kalau ada tanggapan dari masyarakat, perlu diklarifikasi maka kami akan Klarifikasi dulu," jelasnya.
Diketahui, 9 anggota DPRD Sumbar yang maju di Pilkada 2020 masing-masing, Darman Sahladi (fraksi Demokrat yang maju sebagai bakal calon bupati di Pilkada 50 Kota). Kemudian Benny Utama dan Sabar AS yang menjadi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pasaman.
Selanjutnya, Hamdanus dari fraksi PKS maju sebagai calon wakil bupati di Pilkada Pesisir Selatan. Kemudian, anggota DPRD Sumbar dari fraksi Golkar Zafaruddin Dt Bandaro Rajo (Golkar) maju sebagai calon bupati di Pilkada 50 Kota.
Selanjutnya, anggota DPRD Sumbar dari fraksi Gerindra Tri Suryadi maju sebagai calon bupati di Pilkada Padang Pariaman. Setelah itu ada Andri Warman dari fraksi PAN maju sebagai calon bupati di Pilkada Agam. Kemudian anggota DPRD Sumbar dari fraksi PAN Yosrizal maju sebagai wakil bupati di Pilkada Dharmasraya dan Khairunnas dari fraksi Golkar untuk Pilkada Solok Selatan. []