Makassar - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menghadiri acara silaturahmi nasional mahasiswa Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabara An-Nahdliyyah (Matan). Fachrul Razi membuka secara resmi kegiatan Silatnas Matan yang berlangsung di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Senin 2 Maret 2020.
“Arus gerakan radikalisme dan ekstremisme di indonesia cukup memperihatinkan, dan tidak boleh dianggap remeh. Radikalismen dan ekstremisme bermula dari nalar agama yang bersifat literalis, kaku dan tertutup, telah menjadi pintu masuk bagi pembenihan dan persebaran sel gerakan radikal,” kata Menag Fachrul dalam pidatonya.
Fachrul menyebut, fenomena munculnya ‘ustadz seleb’ yang menghiasi layar kaca dan media sosial akhir- akhir ini, cenderung menyebarkan agama secara instan, hitam-putih, dan berorientasi pada halal-haram telah menjadi satu indikasinya.
Arus gerakan radikalisme dan ekstremisme di indonesia cukup memperihatinkan.
“Fenomena ini telah menyediakan lahan yang produktif bagi penyebaran nalar keagamaan yang intoleran dan anti perbedaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, sikap intoleran dan anti perbedaan ini tengah berlangsung dan sepertinya mewarnai kehidupan keberadaan beragama di Indonesia.
Di satu sisi kata Menag, masyarakat tampil dalam simbol- simbol religius, tetapi di sisi lain gemar menyalahkan bahkan mengkafirkan orang lain.
“Truth claim merasa dirinya paling benar, paling beriman, dan paling Islami sehingga mereka menuduh yang lain yang berbeda pemahaman keagamaan sebagai bid’ah, munafik, kafir, dan lainnya,” jelas Fahrul.
Fachrul menambahkan, masyarakat yang intoleran dan radikal, sangat mudah di sulut untuk ‘mengabsahkan’. Cara-cara kekerasan bahkan mengatasnamakan agama, banyaknya kelompok-kelompok agama yang berkarakter demikian menandakan semakin banyak pula orang orang yang mudah di kader dan direkrut menjadi bagian dari gerakan radikalisme.
“Sejalan dengan hal tersebut mulai muncul fenomena kelompok sosial yang menolak kesepakatan the founding father bangsa yaitu Idiologi Pancasila dan NKRI. Pancasila dan NKRI dianggap sebagai produk thogut karenanya harus diperangi,” tambahnya.
Kelompok ini ujar Fachrul, sering dikatakan sebagai kelompok yang mempertanyakan konsesus kebangsaan yang seharusnya sudah bersifat final mereka ingin menggantikannya dengan konsep negara Khilafah Islamiah dan bentuk lainnya sesuai dengan agenda agenda politik nya. []