Menag Gus Yaqut Merilis Gerakan Wakaf Uang

Untuk mendorong makin gencarnya gerakan wakaf di Indonesia, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merilis Gerakan Wakaf Uang.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merilis Gerakan Wakaf Uang. (Foto: Tagar/Humas Kemenag)

Jakarta - Untuk mendorong makin gencarnya gerakan wakaf di Indonesia, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merilis Gerakan Wakaf Uang. Hal ini bertepatan dalam rangka Hari Amal Bakti ke-75 yang dirilis secara virtual.

Hadir di lokasi acara, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh. Kegiatan ini juga disiarkan secara virtual di akun media sosial dan channel Youtube Kemenag.

Menteri Agama dalam sambutannya menyatakan wakaf merupakan pilar ekonomi yang berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang merupakan bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

"Bagi Bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Dalam hal ini, negara hadir dan memastikan pengelolaan wakaf dilaksanakan secara tepat dan terukur, dan pemanfaatannya dapat dirasakan secara merata oleh umat,” ujar Menag, Senin, 28 Desember 2020.

"Wakaf uang adalah bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kementerian Agama terhadap umat,” imbuhnya.

Menag berharap Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag yang dilaunching hari ini akan menjadi langkah awal yang baik untuk mendorong masyarakat umum mengikutinya. 

“Kita mulai dari diri kita, dari rumah kita, dan dari institusi kita. Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," ujarnya.

Menpan RB Tjahjo Kumolo berharap gerakan wakaf uang ini tidak hanya dilaksanakan oleh pegawai Kementerian Agama, tetapi juga oleh ASN di seluruh Indonesia. 

“Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," ungkapnya.

Ia menambahkan, nilai dasar ASN adalah pengabdian kepada negara dan rakyat, serta pada etika yang luhur. Pengabdian tersebut, imbuhnya, memiliki makna yang luas, termasuk kepekaan sosial dan kegotongroyongan atas apa yang terjadi di lingkungannya.

“Oleh karena itu kami mengapresiasi dan bangga, bahwa Kemenag mampu membuat kanal atau saluran ibadah sosial bagi para ASN-nya,” tambahnya.

Hingga Senin, 28 Desember 2020, gerakan wakaf uang ASN Kemenag telah mencapai Rp 3,5 miliar. Gerakan ini merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag tahun 2020-2024. Wakaf uang ini juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf No. 41 tahun 2004.[]

Berita terkait
Gus Yaqut Ingin Jadikan Kemenag Kementerian Semua Agama
Menteri Agama sampaikan komitmennya untuk jadikan Kementerian Agama sebagai Kementerian semua agama.
Kemenag Terbitkan 3 PMA Baru Mengenai Pesantren
Kementerian Agama telah menerbitkan tiga Peraturan Menteri Agama (PMA) baru tentang pesantren.
Menteri Agama Gus Yaqut Kunjungi Perayaan Natal di Semarang
Dikawal para Banser, Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas melakukan kunjungan kerja pertama dengan menghadiri perayaan Natal di Kota Semarang.
0
Jumlah Perokok Remaja Melesat di Amerika
Suatu pukulan terbaru bagi, Juul, perusahaan yang dinilai bersalah karena ikut memicu lonjakan jumlah remaja yang menggunakan vaping