Menag Fachrul Razi Bicara Penceramah Bersertifikat

Menteri Agama Fachrul Razi menjelakan rencana penceramah bersertifikat Kemenag yang ditentang MUI dan PA 212.
Menteri Agama Fachrul Razi menjelakan rencana penceramah bersertifikat Kemenag yang ditentang MUI dan PA 212. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin).

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memastikan, rencana penceramah bersertifikat yang sempat ia ucapkan tak akan diikuti kebijakan penceramah yang non-lisensi Kemenag dilarang untuk berdakwah. 

"Apakah penceramah yang tidak bersertifikat akan diturunkan aparat? Tidak akan pernah. Tidak akan ada kebijakan bahwa penceramah yang berceramah harus bersertifikat," kata Menag Fachrul Razi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa, 8 September 2020.

Yang menentang tidak kami anggap lawan, tetapi akan kami dekati lebih jauh.

Fachrul menjelaskan, penceramah bersertifikat merupakan salah satu kegiatan Kementerian Agama yang berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), guna mewujudkan peningkatan kompetensi individu di bidang dakwah yang berkarakter, berwawasan keagamaan mendalam serta berlandaskan pada komitmen falsafah kebangsaan. 

Lanjutnya, program penceramah bersertifikat akan didukung pemateri dari organisasi kemasyarakatan Islam, Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), dan akademisi atau pakar.

Baca juga: PA 212 Curiga Sertifikasi Dai Jadi Ladang Suap Bisnis

"Diharapkan BPIP bisa memberikan pembekalan tentang Empat Pilar, BNPT tentang pergolakan dengan latar belakang agama yang destruktif, dan Lemhanas tentang wawasan kebangsaan," tuturnya.

Fachrul merasa selama mewacanakan program tersebut, Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Kendati demikian ia tidak menampik di dalam proses tersebut didapati beberapa kesepahaman, di lain sisi ada beberapa pihak menolak sertifikasi dai yang digarap Kemenag.

"Yang menentang tidak kami anggap lawan, tetapi akan kami dekati lebih jauh yang diharapkan bisa menerima dengan baik karena tujuan dari kegiatan ini baik, yaitu untuk kepentingan umat dan bangsa," ucapnya.

Novel BamukminKetua Media Center PA 212 Novel Bamukmin meminta pemerintah hentikan proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur dan melakukan pembebasan BPJS Kesehatan saat wabah corona. (foto: Tagar/istimewa).

Diketahui, Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA 212) Novel Bamukmin sempat mengatakan, Menag Fachrul Razi seolah-seolah ingin mengadu domba sesama ulama dengan mengeluarkan program pendakwah bersertifikat ini.

Dia menegaskan, untuk saat ini dirinya tidak akan patuh terhadap regulasi tersebut karena bisa membuat disparitas yang ada semakin kentara, meski imbasnya teramat berat. Bekas Jubir FPI itu juga tak ingin penceramah nantinya jadi corong penguasa.

"Dengan begitu Menag sangat mengadu domba sesama para ulama atau dai, karena yang tidak bersertifikat dianggap ilegal dan bisa mengarah kepada peraturan hukum yang mana dai tidak bersertifikat bisa ditangkap karena tidak patuh kepada pemerintah," ujarnya.

Baca juga: PA 212 Tidak Setuju Pendakwah Jadi Corong Kekuasaan

Sementara, anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf menilai peningkatan kapasitas mubaligh dan dai memang diperlukan, tetapi agar tidak menimbulkan kecurigaan publik, sebaiknya dilakukan melalui MUI. 

"Lebih baik tidak dilakukan lewat Kementerian Agama agar tidak timbul kecurigaan. Diperlukan kebijakan yang lebih bijaksana dan mengayomi," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. 

Bukhori menyarankan, pola-pola kebijakan yang berpeluang membelah umat dan rasa kebangsaan sebaiknya dihindari. Sebab, rencana sertifikasi terhadap ulama atau penceramah bersertifikat berpotensi membelah umat dan bangsa. 

"Karena itu, saya tidak setuju dengan program itu. Masukan dari beberapa organisasi, dai, dan ulama, rencana tersebut justru akan menimbulkan kondisi yang tidak kondusif. Tolong ditinjau lagi," katanya. []

Berita terkait
Kuatkan MUI, PA 212 Desak Jokowi Bubarkan BPIP
PA 212 dan GNPF-Ulama menargetkan Presiden Jokowi membubarkan BPIP dan DPR mencabut pembahasan RUU HIP dari Prolegnas 2020
Viral Amplop Said Aqil Bawa Banser, PA 212: Bisa Gaduh
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi viralnya amplop Ketum PBNU Said Aqil Siradj bawa-bawa Banser.
Prabowo Tak Goyah Meski Ditinggalkan PA 212
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menyebut Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak goyah meski ditinggal PA 212.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina