Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memilih tidak menanggapi surat imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) yang berisi imbauan larangan pejabat yang beragama Islam untuk tidak mengucapkan salam agama lain saat membuka atau sambutan acara resmi.
"Enggak boleh menanggapi sesuatu yang kita enggak dengar. Enggak tahu," kata Fachrul seusai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Eks Wakil Panglima TNI ini mengaku belum mendengar sama sekali terkait imbauan MUI Jatim. Maka, ia tak bisa mengatakan opsi apapun terkait surat edaran MUI Jatim.
"Katanya-katanya, enggak mau bapak nanti salah," tutur dia.
Pada Jumat, 8 November 2019, MUI Jatim menerbitkan surat imbauan kepada para pejabat yang beragama Islam untuk tidak mengucapkan salam agama lain saat membuka atau sambutan acara resmi.
Surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 itu ditandatangani Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.
Menurut MUI Jatim ucapan salam untuk semua agama merupakan sesuatu yang patut dihindari oleh umat Islam.
"Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bidah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat, yang patut dihindari," ujar kutipan dari surat imbauan tersebut. []