Menag: Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 Sebanyak 100.051 Jemaah

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan jumlah kuota haji yang diterima Indonesia tahun 2022. Ia menyebutkan bahwa Indonesia 100.051 jemaah haji.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Tagar/Kemenang)

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan jumlah kuota haji yang diterima Indonesia tahun 2022. Ia menyebutkan bahwa Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji.

"Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," ujar Menag dalam peringatan Nuzulul Qur'an, Selasa, 19 April 2022.

"InsyaAllah akan kita berangkatkan di kloter pertama tanggal 4 Juni 2022," sambungnya.


Semoga peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Kenegaraan tahun 2022 ini semakin meneguhkan bahwa nilai-nilai al-Qur'an sangat penting dalam menjaga harmoni Indonesia.


Menag menilai kepastian jumlah kuota haji ini menjadi salah satu kabar gembira yang perlu disampaikan kepada umat Islam Indonesia dalam peringatan Nuzulul Qur'an.

"Semoga peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Kenegaraan tahun 2022 ini semakin meneguhkan bahwa nilai-nilai al-Qur'an sangat penting dalam menjaga harmoni Indonesia," ujar Menag.

Peringatan Nuzulul Qur'an yang digelar secara hybrid ini dihadiri secara daring oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sementara tampak hadir di Auditorium HM Rasjidi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, serta jajaran pejabat eselon I dan II Kemenag.

Hadir pula menyampaikan tausiyah dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan Kemenag telah menetapkan besaran biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 39,8 juta per jemaah, dengan asumsi saat itu jemaah yang berangkat 110 ribu orang.

Biaya itu naik dari semula Rp 35 juta di tahun 2020. Maka ada kekurangan sekitar Rp 4 juta tiap jemaah. Kekurangan tidak akan dibebankan kepada jemaah, tapi dipenuhi dari alokasi virtual account, yaitu rekening untuk menampung nilai manfaat dana haji jemaah yang sudah melunasi biaya haji Rp 35 juta. []

Berita terkait
Ongkos Haji Tahun 2022 Mengalami Peningkatan
Yaqut juga menjelaskan bahwa BIPIH adalah salah satu dari 4 komponen sumber dana dari Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH).
Sah! Biaya Haji 2022 Rata-rata Rp 39,8 Juta per Jemaah
Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp 39.886.009.
Biaya Haji Tahun 2022 Berapa? Ini Besarannya
Biaya haji tahun 2022 resmi ditetapkan Kementerian Agama sebesar Rp39.886.009 per jemaah.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.