TAGAR.id, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan jumlah kuota haji yang diterima Indonesia tahun 2022. Ia menyebutkan bahwa Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji.
"Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," ujar Menag dalam peringatan Nuzulul Qur'an, Selasa, 19 April 2022.
"InsyaAllah akan kita berangkatkan di kloter pertama tanggal 4 Juni 2022," sambungnya.
Semoga peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Kenegaraan tahun 2022 ini semakin meneguhkan bahwa nilai-nilai al-Qur'an sangat penting dalam menjaga harmoni Indonesia.
Menag menilai kepastian jumlah kuota haji ini menjadi salah satu kabar gembira yang perlu disampaikan kepada umat Islam Indonesia dalam peringatan Nuzulul Qur'an.
"Semoga peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Kenegaraan tahun 2022 ini semakin meneguhkan bahwa nilai-nilai al-Qur'an sangat penting dalam menjaga harmoni Indonesia," ujar Menag.
- Baca Juga: LaNyalla Minta Pemerintah Segera Beri Kepastian Kuota Haji 2022
- Baca Juga: Sah! Haji 2022 Digelar 1 Juta Jemaah Haji Indonesia
Peringatan Nuzulul Qur'an yang digelar secara hybrid ini dihadiri secara daring oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sementara tampak hadir di Auditorium HM Rasjidi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, serta jajaran pejabat eselon I dan II Kemenag.
Hadir pula menyampaikan tausiyah dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan Kemenag telah menetapkan besaran biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 39,8 juta per jemaah, dengan asumsi saat itu jemaah yang berangkat 110 ribu orang.
- Baca Juga: Tahun 2022 Banten Punya Asrama Haji di Kota Tangerang
- Baca Juga: Menteri Agama Beberkan Persiapan Haji 1443 H/2022 M
Biaya itu naik dari semula Rp 35 juta di tahun 2020. Maka ada kekurangan sekitar Rp 4 juta tiap jemaah. Kekurangan tidak akan dibebankan kepada jemaah, tapi dipenuhi dari alokasi virtual account, yaitu rekening untuk menampung nilai manfaat dana haji jemaah yang sudah melunasi biaya haji Rp 35 juta. []