Melanggar Perwali, Bapenda Makassar Tertibkan Papan Reklame Semrawut

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus melakukan penataan reklame di Kota Makassar. Simak ulasannya berikut ini.
Bapenda Makassar melakukan penertiban papan reklame yang semrawut. (Foto: Tagar/istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus melakukan penataan reklame di Kota Makassar. Kali ini Bapenda bersama tim gabungan terpadu menertibkan papan reklame di sepanjang Jl. Bulusaraung yang dianggap melanggar karena berada di atas badan jalan, pada 3 November 2022 lalu.

Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Makassar, Reza Nugraha yang memimpin jalannya penertiban reklame menjelaskan ada delapan titik toko yang memiliki papan reklame dianggap melanggar perwali Nomor 45 Tahun 2022, sehingga harus ditindaki.


Jadi ada dua titik yang menjadi zona percontohan penataan reklame di Makassar, yakni jalan Sombaopu dan Jalan Bulusaraung.


Sebelumnya juga Bapenda telah melakukan teguran kepada pemilik reklame sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan.

"Kami sudah melakukan teguran ketiga kalinya tapi tidak diindahkan oleh wajib pajak, sehingga kami Bapenda bersama tim terpadu melakukan penindakan di lapangan dengan melakukan pemotongan reklame yg melanggar," jelas Reza.

Reza menyebutkan, bahwa beberapa papan reklame di jalan Bulusaraung ini tidak tertata dengan baik. Selanjutnya setelah dilakukan penertiban papan reklame ini, maka Bapenda akan menata ulang reklame-reklame karena Jalan Bulusaraung merupakan zona percotohan reklame Kota Makassar.

"Jadi ada dua titik yang menjadi zona percontohan penataan reklame di Makassar, yakni jalan Sombaopu dan Jalan Bulusaraung. Semua model penataan reklame sudah tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Makassar," tambah Reza.

Dalam penertiban kali ini, Bapenda menurunkan petugas sebanyak 50 orang dalam tim terpadu yang tergabung dari beberapa SKPD yakni, PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, Dinas PU, Satpol PP, Dinas perhubungan kota Makassar serta PLN. []

Berita terkait
Sensasi Menyeruput Kopi di Warkop Dottoro Makassar
Kenikmatan kopi yang ada di Warkop Dottoro Makassar, Sulawesi Selatan tidak tertandingi.
Wujudkan Program Strategis, Bapenda Makassar Gelar Rakor di Lorong Wisata
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Bapenda Makassar Gelar FGD Bahas Pajak Barang Jasa Tertentu
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Simak ulasannya.