Mekanisme Pembelajaran dalam Program Pendidikan Kecakapan Kerja Kemendikbud

Kemendikbud luncurkan Program Pendidikan Kecakapan Kerja. berikut proses pembelajarannya hingga diserap oleh industri, dunia usaha dan dunia kerja.
Ilustrasi Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) (Foto:Tagar/Direktorat Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud)

Jakarta – Dalam rangka mengembangkan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan Industri Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK).

Program ini, merupakan satu dari enam program utama Dirjen Pendidikan Vokasi 2021 yang bertujuan memberikan pelatihan kepada masyarakat Indonesia usia sekolah yang tidak bersekolah.

Kurikulum dalam program PKK ini, ditetapkan oleh Kemendikbud juga ditetapkan oleh lembaga penyelenggara dengan IDUKA. Dengan memuat pendidikan Karakter, pengetahuan tentang peraturan ketenagakerjaan dan Pendidikan keterampilan.

Lalu bagaimana dengan proses belajarnya?, Prosesnya dimulai dari pemberian pembelajaran secara teori yang dapat menggunakan pembelajaran secara daring. Dilanjutkan dengan praktik, setelah itu baru dilakukan evaluasi. Selanjutnya ada juga uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi. Kemudian lulusan program PKK kemendikbud akan diserap oleh IDUKA.

KemendikbudIlustrasi Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) (Foto:Tagar/Direktorat Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud)

Pengajar Program PKK ini adalah tenaga professional dari Dunia Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja. Juga, Warga yang memiliki kemampuan khusus yang diakui oleh masyarakat terutama yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan.

Prasarana ruang teori dan praktik dalam program ini, nantinya sesuai dengan jenis keterampilan, kualitas, dan jumlah peserta didik. Untuk jenis keterampilan tertentu, dapat memanfaatkan sarana dan prasarana dari mitra kerja (IDUKA).

Adapun Lembaga penyelenggara dan IDUKA dalam Program Pendidikan Kecakapan Kerja ini, wajib melakukan evaluasi sebelum uji kompetensi. IDUKA sendiri dapat melakukan evaluasi dengan cara, dilaksanakan ditempat lembaga penyelenggara atau dimagangkan di IDUKA.

Selain itu, IDUKA dapat menerbitkan surat keterangan layak kerja kepada peserta didik yang lulus berdasarkan hasil evaluasinya. Sementara uji kompetensi diselenggarakan oleh salah satu dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi atau Lembaga Sertifikasi Profesi atau bisa juga oleh IDUKA. []

Berita terkait
Mengenal Program Pendidikan Kecakapan Kerja Kemendikbud
Program Pendidikan Kecakapan Kerja Kemendikbud bertujuan mengembangkan keterampilan kerja agar sesuai kebutuhan Industri dan dunia usaha.
Program SMK Pusat Keunggulan Kemendikbud Tuai Dukungan
Kemendikbud meluncurkan program SMK Pusat Keunggulan. Sejumlah dukungan terus mengalir dari pengusaha, Lembaga Pendidikan sampai Kemendagri.
Program Peningkatan D3 ke D4 Kemendikbud
Kemendikbud meningkatkan program D3 menjadi Sarjana Terapan D4 yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.