Masyarakat Desak Berbagai Korupsi di Lampung Diusut

Massa aksi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut dugaan berbagai kasus korupsi di wilayah tersebut.
Ilustrasi korupsi (Foto: pixabay.com)

Jakarta - Puluhan massa dari Aliansi Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut dugaan korupsi realisasi penggunaan anggaran Dana Pinjaman dari PT. SMI dan Dana Perimbangan atau Dana Alokasi Khusus, yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Way Kanan.

Dalam tuntutannya massa tersebut mengklaim dari gabungan Dewan Pengurus Lembaga Independen Pendukung Reformasi (LIPeR) Lampung, Komite Masyarakat Pemantau Anggaran (KAMPAG) dan Barisan Anti Korupsi (BARAK).

Mereka meminta Kejaksaan tinggi sekaligus mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam APBN-P TA 2018, terutama untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Romi Ferizal yang ketika itu menjabat sebagai Kabid Bina Marga dan saat ini telah menjabat sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan. 

Betapa menyedihkan dan ironis kondisi roda pemerintahan daerah lampung dalam menjalankan program kerja di wilayahnya masing-masing.

Massa juga mendesak agar KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Waykanan, AR, yang saat ini telah mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati Way Kanan.

“Aliansi mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera ‘ikut andil” dalam melakukan pemanggilan, memeriksa, mengungkap dan menetapkan sejumlah oknum yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam sejumlah Dugaan Korupsi dan Suap pada dalam realisasi penggunaan anggaran Dana Pinjaman dari PT. SMI dan Dana Perimbangan / Dana Alokasi Khusus APBN-P Tahun anggaran 2018,” tulis keterangan dalam pres rilis yang diterima Tagar, Kamis, 4 September 2020.

Baca juga: Bakauheni Harbour City, Destinasi Tepi Laut Lampung

Selain itu, mereka juga menyeru kepada sejumlah elemen masyarakat turut aktif berjuang untuk melakukan investigasi dan monitoring terhadap berbagai program yang dilaksanakan di Kabupaten Way Kanan. Jika ditemukan skandal maka harus segera melaporkan hasil temuan kepada aparat penegak hukum.

Sebelumnya, kasus suap fee proyek maupun gratifikasi telah menjerat sejumlah petinggi dan pejabat di Lampung. Diantaranya kasus gratifikasi yang melibatkan Anggota DPR RI Izedrik Emir Moeis.

Baca juga: Bara JP Lampung Minta Kementerian PUPR Serap Karet Petani

Kemudian kasus suap proyek pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) TA.2017-2018 di Kementerian PUPR dengan tersangka Anggiat Simaremare selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis Lampung. Juga terdapat Kasus Suap Fee Proyek yang menyeret mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, serta kasus gratifikasi Rp100 Miliar yang melibatkan Bupati Nonaktif Kabupaten Lampung Utara dalam pelaksanaaan sejumlah kegiatan selama ia menjabat.

"Hal ini menunjukkan bahwa betapa menyedihkan dan ironis kondisi roda pemerintahan daerah lampung dalam menjalankan program kerja di wilayahnya masing-masing," lanjut keterangan pers tersebut. []

Berita terkait
PUPR: Program BSPS Lampung Capai 30 Persen
Kementerian PUPR melakukan Program BSPS di Provinsi Lampung dengan progres pembangunan mencapai 30 persen.
Bendungan Way Sekampung Lampung Selesai Akhir 2020
Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
PUPR Bangun Jembatan Terpanjang Bengkulu dan Lampung
Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan jembatan terpanjang yang menghubungkan Bengkulu dan Lampung.