Cirebon - Pelajar SMP di Kota Cirebon, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan kakak kelasnya. Akibat aksi kekerasan di lingkungan sekolah tersebut, KM 13 tahun, siswa madrasah tsanawiyah (MTs), setara SMP, harus masuk rumah sakit (RS).
Tidak terima dengan kejadian tersebut, orang tua KM melaporkan kasus anaknya ke Polres Cirebon Kota.
"Kasusnya saya bawa ke jalur hukum dan sudah saya laporkan ke Polres Cirebon Kota dengan laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada anak saya," kata MF, ayah KM, Senin, 9 Desember 2019.
MF menuturkan kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu 7 Desember 2019, usai kegiatan belajar mengajar selesai. Saat itu anaknya hendak pulang namun tiba-tiba dipanggil oleh rekannya sesama siswa MTs.
KM diajak ke sebuah ruangan di sekolah milik yayasan ternama di Cirebon tersebut. Di tempat tersebut sudah ada sejumlah pelajar lain, di antaranya kakak kelas. KM selanjutnya dianiaya hingga mengalami luka cukup serius.
Korban tidak disekap, pelaku langsung menganiaya korban di tempat.
Penganiayaan berhenti setelah korban tak berdaya dan selanjutnya dibawa ke RS di Cirebon karena luka-lukanya.
"Di dalam ruangan anak saya dianiaya sampai mengalami luka cukup serius. Saya sebagai orang tua tak terima dengan perlakukan rekan-rekannya. Kasus ini harus diusut sampai tuntas," katanya.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya mengatakan kasus dugaan penganiayan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihaknya. Sejumlah siswa telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Saksi yang sudah kami periksa sekitar delapan orang, mereka masih berstatus saksi," kata dia.
Deny tidak menjelaskan lebih detil motif yang melatarbelakangi penganiayaan terhadap MK. Yang pasti, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Kami belum bisa memberikan keterangan motif dari kasus itu karena masih dalam penyelidikan," katanya.
Informasi yang didapat Tagar, dendam menjadi penyebab korban dihajar kakak kelasnya. MK diketahui pernah melaporkan pelaku ke gurunya karena tepergok menggunakan rokok elektrik.
Deny menambahkan penanganan perkara tersebut perlu ada pendampingan dari Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Cirebon. "Ini kan perkaranya melibatkan anak-anak di bawah umur," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Deny juga menyatakan tidak ada unsur penyekapan terhadap MK.
"Korban tidak disekap, pelaku langsung menganiaya korban di tempat. Motif dari permasalahan ini, kami masih mencari keterangan dari sejumlah saksi. Sedangkan korban sendiri masih menjalani perawatan di RS dan belum bisa dimintai keterangan," terang dia. []
Baca juga:
- Bus Rombongan Pelajar Tabrak Truk di Cirebon, 3 Tewas
- Klitih Lagi, Pelajar SMP di Jogja Bacok Mahasiswa
- Bolos Sekolah, 15 Pelajar Padang Ditangkap Satpol PP