Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diimbau tidak melakukan pergerakan massa ke Jakarta terkait sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Secara organisasi tidak ada imbauan ke MK. Memang nggak ada (pergerakan massa ke MK)," kata Ketua DPW FPI Kabupaten Bekasi, Habib Salim bin Idrus Alatas di Cikarang, Jumat, dilansir dari Antara.
Anggota FPI, menurut Salim, cukup berdoa demi kelancaran sidang gugatan hasil Pilpres. Itu lebih baik dari pada datang langsung ke MK. Dia ingin memastikan anggotanya mengawal sidang dari rumah masing-masing.
"Kita berdoa bersama saja di wilayah masing-masing," katanya.
Salim menegaskan bahwa dirinya percaya pada proses sidang gugatan Pilpres 2019 ke MK. Dia Juga percaya kalau hasil persidangan nanti bisa memutuskan hal yang adil bagi semua pihak.
Prabowo dan Sandiaga Mendukung Aksi Damai
Sementara itu, Capres Prabowo dan Cawapres Sandiaga Uno memutuskan sengketa Pilpres 2019 diselesaikan lewat jalur konstitusional, yakni MK. Prabowo mendukung aksi damai kepada siapa saja, terutama bagi pendukungnya.
Capres nomor 02 itu juga mengemukakan pada para pendukungnya untuk menghormati proses persidangan di MK. Jadi, mereka tidak perlu datang ke gedung MK atau wilayah lain sekitar daerah persidangan.
"Saudara-saudara sekalian, kami memutuskan menyerahkan melalui jalur hukum dan jalur konstitusi. Karena itu, saya dan Saudara Sandiaga Uno memohon pendukung-pendukung kami, tidak perlu untuk berbondong-bondong hadir di lingkungan MK pada hari-hari yang mendatang," kata Prabowo dalam video yang dikirimkan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. []
Baca juga: