Padang - Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) dipastikan tidak akan dibuka untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah. Pasalnya, keberadaan masjid tersebut persis di pinggir jalan raya dan bangunannya juga sangat besar.
Kalau daerah itu aman, komunitas masyarakatnya sama, ada kesepakatan masyarakat dengan tokoh masyarakat serta pengurus masjid, maka silahkan.
Hal itu dibenarkan Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Pemprov Sumbar, Syaifullah. Menurutnya, masjid raya memang harus ditutup dalam kondisi wabah Covid-19 yang masih terjadi. Sebab, jika dibuka tentu akan mengundang perkumpulan orang, dan jemaah dalam jumlah banyak.
"Masjid raya Sumbar kita tutup karena jemaahnya bukan yang ada di situ saja, tapi banyak juga yang datang dari tempat lain," katanya kepada wartawan, Senin, 17 Mei 2020.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga memastikan tidak akan menggelar salat Idul Fitri di halaman depan Kantor Gubernur, atau pun open house seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kita putuskan dan pastikan bahwa Pemprov Sumbar tidak melaksanakan Salat Ied,” kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.
Menurut Nasrul, Kota Padang saat ini dinilai juga belum aman dari Covid-19. Namun, ada keputusan untuk melakukan local wisdom di daerah-daerah Sumbar dengan catatan daerah itu benar-benar aman dari penyebaran corona.
“Kalau daerah itu aman, komunitas masyarakatnya sama, ada kesepakatan masyarakat dengan tokoh masyarakat serta pengurus masjid, maka silahkan,” katanya.
Meski dilarang, Pemprov Sumbar juga tidak akan memberikan sanksi jika masih ada yang melaksanakan salat Idul Fitri. Jikapun nanti akan diterapkan sanksi, itu bagian dari kepolisian. []