Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan setidaknya ada dua angka yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kondisi Yogyakarta, dan Jakarta dalam dua pekan ke depan.
“Jika kasus Covid-19 terus memburuk dengan kenaikan 30 % dari jumlah saat ini, situasi akan memburuk. Jika angka kenaikannya mencapai 60 %, maka akan masuk kategori sangat buruk," ujar Budi melalui keterangan tertulis yang diterima Tagar, Senin, 19 Juli 2021.
Zona merah di Indonesia hingga saat ini masih terus berkembang sehingga Pemerintah perlu kembali memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang diupayakan untuk meredam tingginya kenaikan angka terjangkit Covid-19.
Siapapun kita tentunya ingin pandemi ini cepat berakhir dan itu semua tentunya harus dimulai dari diri sendiri.
Pemberlakuan PPKM jilid dua ini tentunya membawa dampak yang beragam untuk masyarakat Indonesia. Dampak langsung yang paling terasa tentunya pada lini ekonomi masyarakat.
Terutama mereka yang mempunyai pekerjaan dengan kebutuhan interaksi langsung dengan orang lain. Selain itu dampak tidak langsungnya bisa saja menyasar kepada mental masyarakat karena terintimidasi oleh ruang gerak yang terbatas.
Dampak paling buruk, kita semua sama-sama tahu seperti efek domino di mana meningkatnya jumlah pasien yang secara kapasitas lebih besar daripada fasilitas yang ada hanya akan menyebabkan satu kata fatal, kematian.
Enggannya untuk menerima kenyataan, kata Budi, membuat banyak yang melihat pandemi ini dengan sebelah mata, memutar-balikan fakta dan juga lebih memilih menyalahkan pihak lain. Ditambah lagi masih banyak juga yang kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dalam menjaga diri sendiri maupun orang terdekatnya.
Siapapun kita, tentunya ingin pandemi ini cepat berakhir. Dan itu semua tentunya harus dimulai dari diri sendiri.
Tanpa adanya pandemi sekalipun, sudah seharusnya kita bisa menjaga diri dengan baik. Apalagi saat kondisi seperti ini. Protokol kesehatan itu Harus, terlebih diperkuat dengan Double Protection dari Gofress untuk bisa bunuh kuman dan virus yang ada di mulut. Jangan lengah sekalipun kalau ingin kita kembali pada kondisi normal.
Kita sendiri yang membuat kita tidak leluasa berpergian kemana-mana, bersosialisasi, hingga berkerja dengan semestinya.
Yakin masih ingin kondisi seperti sekarang ini? Mau sampai kapan, kalau bukan dari kita yang disiplin jaga diri? Dan sudah saatnya juga kita #BeraniBukaMulu pada saat ada orang di sekitar kita yang ignorant dan enggan jaga diri. Menyayangi diri kita sama dengan menyayangi orang terdekat kita!
Tentang GoFress
GoFress merupakan permen lembar tipis yang menjadi salah satu produk unggulan PT. Nutragen Global Esana dan telah diproduksi oleh PT. Aquasolve Sanaria. Dengan mengantongi sertifikasi ISO 22000, Badan POM, GMP, dan Halal MUI. Gofress ingin menjadi produk unggulan dan terpercaya di masyarakat.
Gofress juga merupakan permen lembar tipis pertama di Indonesia yang mengandung Eucalyptol (1.8 Cineole). Menurut penelitian Badan Litbang Pertanian, kandungan ini mampu mencegah kuman dan virus yang bersarang di mulut, sehingga dapat memberikan perlindungan tambahan bagi masyarakat, melengkapi protokol kesehatan supaya penyebaran Covid -19 bisa diredam.
Dengan kandungan Oil Peppermint, Menthol, Eucalyptol, Methyl Salicylate, dan Thymol. Dapat berfungsi sebagai Germ Protection (Perlindungan terhadap kuman dan virus), menghilangkan bau mulut, serta membantu menyegarkan nafas.
Melalui jaringan distribusinya yang dengan lingkup Nasional dan Internasional, Gofress sudah hadir lebih dekat dengan masyarakat, dan mudah didapatkan di toko-toko terdekatmu. Selain itu, bisa juga didapatkan di e-commerce kesayangan. []