Masih Ada Umat Kristen Dilarang Natalan

Presiden Jokowi akan menghadiri Natal Nasional, GAMKI Jabar mempertanyakan solusi untuk umat Kristen yang dilarang melaksanakan ibadah Natal.
Ilustrasi - Petugas menyiapkan ornamen khas Natal di Gereja Katedral di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 19 Desember 2019. (Foto: Antara/Abriawan Abhe)

Pemerintah akan menyelenggarakan Natal Nasional dengan mengusung tema Persahabatan dalam Kerukunan Nasional yang dilaksanakan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Jumat, 27 Desember 2019. 

Ketua Panitia Natal Nasional Juliari Batubara mengkonfirmasi perayaan Natal tersebut akan dihadiri Presiden Jokowi, para menteri, petinggi dan pejabat negara, serta tokoh-tokoh nasional lain. Pada Natal Nasional ini diperkirakan akan hadir umat Kristen sebanyak 10 ribu orang.

Saya menyesalkan sikap pemerintah yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman, tapi di sisi lain masih membiarkan adanya tindakan-tindakan diskriminatif dari pemerintah daerah, serta ormas atau oknum intoleran. 

Merujuk pada riset Setara Institute, terdapat 629 pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat selama 12 tahun terakhir. Dan lebih dirinci lagi oleh Setara Institute selama lima tahun terakhir, yakni 2014-2019, total pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat sebanyak 162 pelanggaran.

Beberapa bulan lalu setelah terpilih untuk kedua kalinya, Presiden telah menyampaikan bahwa salah satu prioritasnya adalah menyelesaikan persoalan intoleransi.

Jangan-jangan Presiden tidak mendapat informasi yang seutuhnya, bahwa masih ada persoalan diskriminatif yang terjadi di berbagai daerah.

Kami yakin dengan komitmen Presiden untuk memberantas persoalan intoleransi dan diskriminasi. Namun, apakah bawahan dan pembantu Presiden, antara lain menteri dan jajaran di bawahnya, aparat kepolisian, serta pemerintah daerah juga memiliki komitmen yang sama?

Jangan-jangan Presiden tidak mendapat informasi yang seutuhnya, bahwa masih ada persoalan diskriminatif yang terjadi di berbagai daerah seperti pelarangan perayaan ibadah Natal, pelarangan pembangunan rumah ibadah, ataupun persekusi terhadap tokoh agama. Presiden akan menghadiri Natal Nasional, tapi bagaimana dengan umat Kristen di tempat lain yang dilarang melaksanakan ibadah Natal?

Kita harus berani jujur bahwa hari ini peningkatan kasus intoleransi semakin marak terjadi. Padahal bagi setiap warga negara, yang paling penting adalah bisa beribadah ataupun merayakan hari besar keagamaan di rumah ibadah masing-masing, dengan aman tanpa khawatir akan diganggu dan ditolak pihak mana pun.

Jika pemerintah tetap melaksanakan Natal Nasional, sebagai simbol dan bentuk perhatian secara seremonial bahwa Negara menjunjung tinggi kemajemukan agama di Indonesia, kami mengharapkan pemerintah bisa juga memberikan perhatian secara substansial yakni menyelesaikan terlebih dulu masalah penolakan pembangunan rumah ibadah, ataupun pelarangan ibadah Natal yang ada di berbagai daerah. Hal itu yang lebih utama dan penting ketimbang melaksanakan perayaan seremonial, karena berkaitan dengan hak asasi setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing.

Salah satu letak persoalan adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 Tahun 2006. Jadi bolanya itu ada di Pemerintah Pusat, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Segera evaluasi Peraturan Bersama ini dan libatkan lembaga-lembaga keagamaan yang ada. Pemerintah pusat jangan malah melempar bola ke pemerintah daerah. Sudah lima tahun pemerintahan Pak Jokowi. Kami rasa saat ini momennya, jangan dibiarkan dan ditunda-tunda lagi.

Kami mengucapkan terima kasih kepada sebagian besar pemerintah daerah dan masyarakat Indonesia yang berkomitmen menjaga dan merawat keberagaman Indonesia di dalam bingkai Pancasila. Sayangnya tindakan-tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh sebagian kecil pemerintah daerah ataupun kelompok masyarakat intoleran menjadi bau amis yang menutupi harumnya hubungan toleransi yang dibangun selama ini di berbagai daerah. Sebagai contoh apa yang sedang terjadi di dua kabupaten di Sumatera Barat, pastinya tidak merepresentasikan masyarakat Sumatera Barat.

Perayaan Natal Nasional seharusnya dapat menjadi simbol positif bahwa kita bisa hidup berdampingan antarsesama umat beragama. Namun sebaliknya, ini juga dapat menjadi cerita yang negatif, jika ternyata di waktu bersamaan dengan Perayaan Natal Nasional yang meriah, masih ada ribuan warga negara Indonesia yang tidak dapat melaksanakan ibadah Natal di gereja mereka karena dilarang oleh Pemda ataupun ormas intoleran, seperti dialami jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia yang selama beberapa tahun ini melaksanakan ibadah Natal di pinggir jalan di depan Istana Negara.

Jangan sampai mereka kemudian memutuskan untuk melaksanakan ibadah Natal pada tahun ini di pinggir jalan di seberang gedung Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat. Jika Presiden mengetahui masalah ini, Presiden dapat menindak tegas pemda, ormas, ataupun oknum-oknum yang melakukan kebijakan dan tindakan diskriminatif.

Presiden bisa saja meminta Pemda-Pemda tersebut untuk memberikan izin terhadap setiap warga negara yang ingin merayakan hari besar keagamaan mereka. Jika tidak dilakukan, bisa saja diberikan sanksi seperti pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun program-program pemerintah lain. Pastinya sikap Presiden itu konstitusional dan menunjukkan pendirian Presiden yang tidak permisif terhadap tindakan pemda-pemda yang diskriminatif.

*Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat

Baca opini lain:

Berita terkait
Teror Menjelang Natal dan Tahun Baru di Indonesia
Sejumlah teror berpotensi terjadi di beberapa daerah di Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Natal dan Tahun Baru Waspada 6 Titik Tol Trans Jawa
Pemudik waspadai enam lintasan tol Trans Jawa saat Natal dan Tahun Baru karena kawasan itu rawan kecelakaan.
Novel Bamukmin Tanggapi Pohon Natal Raksasa Jakarta
Ketua PA 212 Novel Bamukmin menanggapi pohon Natal raksasa berdiri di bilangan Jalan Thamrin dan Lapangan Banteng, Jakarta.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.