TAGAR.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menghitung waktu masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Perihal itu dibawa-bawa KPK berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di balik penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta.
Hingga kini, KPK masih terus menelusuri informasi berkaitan dengan kasus Formula E Jakarta. Kabar terakhir disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengenai pengusutan perkara itu.
Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk dari Jakpro selaku penyelenggara, bagaimana penyelenggaraan, perkembangan dari rencana penyelenggaraan Formula E itu.
Awalnya Alex begitu ia karib disapa menyebutkan bila penyelidik KPK masih mendalami berbagai informasi terkait Formula E. Salah satu hal yang ditelusuri yaitu perihal penyelenggaraan Formula E di negara lain.
- Baca Juga: Kemnaker Sesalkan Anies Baswedan Revisi UMP DKI 2022
- Baca Juga: Anies Baswedan Naikkan UMP 2022: Buruh Senang
"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kita masih mencari informasi-informasi misal menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain. Apakah ada semacam commitment fee dan lain sebagainya. Kami juga sedang mengupayakan untuk meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI," ucap Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 26 April 2022.
Urusan commitment fee atau biaya komitmen memang menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK. Setidaknya disebutkan sudah ada kucuran dana dari Pemprov DKI sebesar Rp 560 miliar.
Untuk memahami lebih jelas apa yang dimaksud biaya komitmen itu bisa dicek lebih lanjut pada tautan di bawah ini:
Kembali pada keterangan Alex, ia mengatakan bila pihak Jakpro selaku penyelenggara Formula E Jakarta masih diperlukan keterangannya.
"Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk dari Jakpro selaku penyelenggara, bagaimana penyelenggaraan, perkembangan dari rencana penyelenggaraan Formula E itu, bagaimana kajiannya misalnya apakah dari hasil studi kelayakan itu memang proyek atau kegiatan event layak atau menguntungkan dari sisi bisnis, kan ini bisnis kan," ucap Alexander.
- Baca Juga: Awal Tahun 2022, Anies Kunjungi Halte Perempatan CSW
- Baca Juga: Pengamat Prediksi KPK Akan Panggil Anies Baswedan Terkait Formula E
"Dari Kemendagri juga sudah menyebutkan, bahwa anggaran Pemda tidak boleh digunakan untuk event yang tujuannya bisnis, jadi penyelenggaraannya harus B2B, jadi tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD, nah itu sudah ada sebetulnya informasi yang dari Pemda, dari Kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI," imbuh Alexander. []