Untuk Indonesia

Masa Depan PAN Setelah Hanafi Rais Mundur

Akar rumput menginginkan PAN tetap melakukan check and balances terhadap pemerintah. Kini kecewa setelah DPP PAN memutuskan mendukung pemerintah.
Logo PAN (Foto: Istimewa)

Oleh: Nazaruddin*

Saya baru saja mengikuti Rakernas virtual PAN. Ada beberapa catatan yang hendak saya sampaikan di forum Rakernas setelah membaca bahan-bahan Rakernas yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. Ada beberapa hal yang menggelitik, karena menurut saya aneh.

Pertama, di dalam Rakernas yang dilakukan secara virtual ini tidak membahas dan membuat rekomendasi-rekomendasi. Tidak ada komisi yang membahas masalah rekomendasi sebagaimana Rakernas-rakernas sebelumnya. Setahu saya ini bertentangan dengan AD/ART yang mengamanatkan forum Rakernas untuk membuat rekomendasi-rekomendasi partai, baik bagi isu internal maupun eksternal.

Kedua, berdasar Peraturan Partai yang baru, sekarang DPP yang berhak mengeluarkan Surat Keputusan Kepengurusan DPD. Ini jelas semangatnya untuk membuat kewenangan dalam pengelolaan partai menjadi makin sentralistik. Lucunya hal itu dilakukan dalam cara yang aneh.

Peraturan Partai yang sama juga memuat ketentuan bahwa utusan DPP di dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang statusnya hanya sebagai peninjau yang tidak memiliki hak suara, tapi justru berperan sebagai anggota Steering Committee, bahkan jadi anggota formatur bersama calon ketua DPD. Menurut saya, ada kesan DPP ingin sepenuhnya mengontrol jalannya Musda, meski sistem yang digunakan menggunakan sistem formatur.

Ketiga, perubahan ketentuan kontribusi dari kader yang menjabat di eksekutif tidak lagi diberikan kepada dewan pimpinan partai yang selevel: DPW untuk Gubernur atau Wakil Gubernur, DPD untuk Bupati/Walikota atau Wakil Bupati/Walikota, tapi kepada DPP. Dalam pikiran saya, DPP yang memonopoli sumberdaya termasuk yang seharusnya menjadi milik daerah, akan membuat DPP semakin dominan kewenangannya hingga membuat Partai menjadi semakin sentralistis.

Dalam sambutannya di pembukaan Rakernas ini, Ketua Umum Zulkifli Hasan di antaranya menyatakan: "Perppu tadi malam sudah diterima DPR, termasuk PAN. Alasan menerima Perppu, hasil komunikasi dengan berbagai pihak, pemerintah tidak akan sanggup menangani berbagai persoalan akibat pandemi Covid-19 dengan cara-cara yang biasa.

Di sisi lain sampai sekarang belum ada kementrian yang berani bertindak mengambil langkah-langkah penanggulangan pandemi sebelum Perppu disetujui DPR. Disamping uangnya memang belum ada. Intinya PAN mendukung Perppu karena sangat dibutuhkan untuk menangani dampak pandemi. Dengan catatan yang menyangkut ketentuan konstitusi tentang hak budget ada di dewan akan diperbaiki di dalam perubahan APBN."

Pernyataan dan logika yang disampaikan Ketua Umum PAN itu tentu akan dinilai kader, simpatisan, dan publik sebagai pernyataan yang naif, mengingat yang dilakukan pemerintah sudah sangat jauh dengan menabrak berbagai aturan. Alokasi anggaran Rp 5,6 triliun untuk program Kartu Prakerja misalnya sangat kontroversial dan dinilai publik sebagai skandal terbesar di era pandemi yang dilakukan pemerintah.

Dalam kondisi yang memprihatinkan seperti inilah, kita bisa memahami sikap Ahmad Hanafi Rais kader muda PAN calon pemimpin partai masa depan memutuskan untuk mengundurkan diri dari kepengurusan DPP, sebagai Ketua Fraksi PAN di DPR RI, dan sebagai anggota DPR RI.

Cara pandang dan logika yang disampaikan jelas bertentangan dengan yang dirasakan mayoritas rakyat Indonesia, terutama kader dan pendukung PAN. Anomali sikap Ketua Umum PAN tercermin dari sambutan Ketua Dewan Pakar Drajat Wibowo. 

PAN menurut Drajat harus menuntut penanganan kesehatan menjadi panglima dalam penanganan pandemi, tapi di saat yang sama, PAN juga justru mendukung Perppu 1/2020 yang tidak menempatkan penanganan masalah kesehatan sebagai panglima penanganan pandemi.

Ketua MPP Hatta Rajasa, setelah memaparkan bahwa kondisi indonesia saat ini jauh lebih gawat dari yang diinformasikan pemerintah, mengarahkan FPAN DPR RI untuk menerima Peppu No. 1/2020 dengan alasan bahwa kita membutuhkan Perppu itu untuk melakukan hal-hal yang luar biasa untuk mengantisipasi krisis yang ada di depan mata.

Menurutnya, harus dicatat bahwa ketentuan konstitusi menentukan bahwa hak budget ada di legislatif. Sehingga yang harus dicermati bukan Perppu-nya, tapi alokasi-alokasinya. Sekali lagi kita dibuat bingung dengan perspektif dan logika Hatta ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Sutrisno Bachir (SB) menunjukkan jati dirinya sebagai pendukung tulen rezim. SB meminta kita menghilangkan kepentingan politik untuk membantu pemerintah mengatasi krisis. 

Memuji bangsa Indonesia yang tinggi jiwa gotong royongnya. Tapi menutup mata dengan sikap pemerintah yang tidak bertanggungjawab. SB mengajak untuk bisa menangkap peluang dari Omnibus Law dan Perppu. Jelas sekali artinya bahwa SB mendukung Omnibus Law dan Perppu.

Mendengarkan pidato para petinggi PAN tersebut, saya yakin para kader dan simpatisan PAN akan kecewa dengan sikap yang diambil DPP PAN saat ini. Kader dan simpatisan PAN mengharapkan PAN bisa menjadi oposisi Pemerintah dengan selalu memberikan kritiknya kepada pemerintah sehingga terbangun mekanisme check and balances, tapi DPP PAN malah mengambil sikap mendukung Pemerintah.

Sikap DPP yang tidak sejalan dengan aspirasi para pendukungnya ini bisa membuat PAN ditinggalkan pendukungnya. Juga menunjukkan PAN sudah kehilangan jati dirinya sebagai partai yang memperjuangkan cita-cita reformasi. Kalau begini, kita pantas bertanya, masih pantaskah PAN Mengusung Tagline Bela Rakyat, Bela Umat?

Dalam kondisi yang memprihatinkan seperti inilah, kita bisa memahami sikap Ahmad Hanafi Rais kader muda PAN calon pemimpin partai masa depan memutuskan untuk mengundurkan diri dari kepengurusan DPP, sebagai Ketua Fraksi PAN di DPR RI, dan sebagai anggota DPR RI.

Kekecewaan saya semakin lengkap di Rakernas virtual yang menggunakan aplikasi Zoom ini karena saya tidak bisa menyampaikan pendapat, bertanya, atau interupsi, karena zoom saya yang dalam posisi muted tidak dapat saya unmute. Jadinya ini Rakernas dagelan satu arah, seperti sedang menonton TV saja. []

*) Ketua DPW PAN DIY

Berita terkait
Putra Amien Rais, Hanafi Rais Mundur dari PAN dan DPR
Hanafi Rais, putra pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, mundur dari kepengurusan DPP PAN periode 2020-2025 dan anggota DPR RI.
Respons PAN Yogyakarta soal Hanafi Rais Mundur
Begini respons PAN Yogyakarta setelah Hanafi Rais mundur dari partai berlambang matahari terbit.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.