Jakarta - Vaksin Sinovac yang baru didatangkan oleh pemerintah, kini dalam tahap proses penelitian MUI. MUI sendiri akan memberikan Fatwa soal halal atau tidaknya vaksin tersebut pada pertengahan Januari.
Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden menyebutkan bahwa, pemerintah akan membagikan vaksin jika Fatwa MUI dan Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) memberikan rekomendasi.
Keputusan yang telah diungkapkan oleh Wakil Presiden tersebut, berdasarkan dari kesepakatan yang telah dicapai oleh pemerintah dengan ulama, mengenai pembagian vaksin sinovac beserta pemakaiannya.
“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” ujar Masduki Baidlowi selaku Juru Bicara Wapres di Istana Wapres Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.
Terkait pembagian vaksin, Masduki memberikan ungkapan mengenai arahan Wakil Presiden yang meminta agar proses vaksin, tetap perlu menunggu rekomendasi dari izin MUI dan BPOM.
Uji lapangannya sudah tuntas. Kita sedang menunggu fatwa soal halal atau tidak vaksin ini,
Ma’ruf Amin berharap dengan keputusan tersebut, agar lebih cepat keluar. Dirinya juga berharap pada pertengahan Januari, sertifikasi akan tuntas dan hasilnya pun baik. Sertifikasi tersebut diharapkan akan tuntas sebelum 13 Januari 2021.
Terkait kondisi MUI pada saat ini, pihaknya sedang menunggu pelaksanaan sidang fatwa halal atau tidak vaksin Sinovac. “Uji lapangannya sudah tuntas. Kita sedang menunggu fatwa soal halal atau tidak vaksin ini,” jelas Masduki.
Diketahui sebelumnya, Indonesia memesan vaksin tidak hanya dari Sinovac saja. Vaksin lainnya yang akan datang di Indonesia akan hadir pada bulan April atau Mei 2021.
Kini pemerintah dikabarkan telah melakukan pendistribusian vaksin Sinovac, vaksin-vaksin tersebut telah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. [] (Farras Prima Nugraha)
Baca juga: