Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli IT KPU di MK

Sidang MK tentang PHPU dilanjutkan dengan menghadirkan saksi ahli KPU, yang bernama Prof Dr Marsudi Wahyu Kisworo.
Marsudi Wahyu Kisworo saat bersaksi dalam Sidang MK. (Foto: YouTube)

Jakarta - Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU) dilanjutkan dengan agenda menghadirkan saksi ahli KPU. Termohon (KPU) hanya menghadirkan ahli bernama Prof Dr Marsudi Wahyu Kisworo.

Ali Nurdin selaku Kuasa Hukum KPU menjelaskan kompetensi Marsudi Wahyu Kisworo sebagai ahli di bidang information technology .

Siapa Marsudi Wahyu Kisworo?

Pria yang lahir di Kediri ini adalah alumnus di Institut Teknologi Bandung (ITB) Jurusan Teknik Elektro dengan spesialisasi Teknik dan Sistem Komputer.

Setelah menyelesaikan kuliahnya tahun 1983, dia bekerja di PT Elnusa Jakarta. Kemudian, tahun 1989, dia melanjutkan studi S2 di Curtin University of Technology, Perth, Australia. Sekolahnya di Negeri Kanguru itu disponsori oleh Australian International Development Assistance (AIDAB).

Marsudi menyelesaikan program pendidikan 2,5 tahun hanya dalam waktu 1 tahun. Dengan waktu yang masih cukup panjang itu, dia memberanikan untuk mengajukan program S3, dan berhasil. Pada Oktober 1992, dia menyelesaikan program S3 dalam bidang Teknologi Informasi.

Sepulang dari Australia, pria yang lahir pada 29 Oktober tahun 1958 itu berlabuh ke STMIK Bina Nusantara dan mendapat jabatan sebagai Direktur Penelitian dan Direktur Program Pasca Sarjana. 

Tahun 1995, Marsudi dipilih menjadi Ketua STMIK Darma Bakti. Selanjutnya, almarhum Nurcholish Madjid mengajaknyanya mendirikan Universitas Paramadina pada 1998.

Di universitas yang didirikan oleh Nurcholish Madjid itu, antara 1998 sampai 2002, Marsudi menjabat sebagai Deputi Rektor bidang Sumber Daya dan sekaligus menjadi Direktur Utama PT. Amanah Paramadina selaku owner infrastruktur dan kampus Universitas Paramadina.

Saat Cak Nur maju jadi calon presiden, pria yang masa sekolahnya berpindah-pindah dari Ponorogo ke Madiun itu menjabat sebagai Deputi Rektor bidang Operasi Akademik dan merangkap sebagai Pelaksana Harian Rektor. Kemudian Cak Nur sakit dan meninggal.

Pada tahun 2002, Marsudi diangkat sebagai guru besar dalam bidang Teknologi Informasi oleh Pemerintah. Dan yang membanggakan adalah, dia menjadi profesor dalam usia muda, bersama Didik J. Rachbini.

Suami Taty Adiyanty itu bergabung dengan sebuah universitas internasional di Serpong, yaitu Swiss German University (SGU) - Asia tahun 2005. Disana dia menjabat sebagai Pro-Rector for Academic Affairs merangkap sebagai Dean di Faculty of Information and Communication Technology.

Sejak tahun 2008 selain sebagai Pro-Rector, Marsudi kemudian juga menjadi Acing Dean di Faculty of Business sampai tahun 2010. SGU, menurutnya, merupakan sebuah universitas internasional. Lingkungannya juga internasional, termasuk dosen dan mahasiswanya. Di SGU ayah dari Maya Elektrika Puspitasari bisa belajar bahasa Inggris.

Pada 2010, Marsudi terpilih menjadi rektor Perbanas. Di kampus berbasis ekonomi itu, tidak biasanya memilih rektor berlatar belakang teknik.

Keterangan Saksi Satunya Diajukan Secara Tertulis

Sebenarnya KPU akan mengajukan dua saksi ahli. Selain Marsudi, masih ada Dr I Chandra. Namun, yang hadir dalam sidang MK siang ini hanya satu orang saja.

Sedangkan keterangan dari Dr I Chandra hadir dalam bentuk tertulis. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.