Kulon Progo - Sejumlah orang kaya di Kulon Progo, Yogyakarta, kena tipu mantan sales provider jaringan WiFi. Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil meraup uang hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo, Ajun Komisaris Polisi Munarso mengatakan, modus pelaku melancarkan kejahatannya dengan menawarkan kerja sama usaha. Para korban ditawari keuntungan tinggi sebagai pemodal.
“Mulai dari usaha buah-buahan hingga pemasangan WiFi dengan keuntungan tinggi,” kata AKP Munarso kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis, 25 Februari 2021.
Identitas pelaku adalah RW, 40 tahun warga Cangkrep Lor, Purworejo, Jawa Tengah. Pelaku beraksi di wilayah Kulon Progo dengan mengincar orang-orang kaya.
“Katanya kalau orang kaya banyak uangnya. Jadi lebih mudah mendapatkan uang,” ucap dia.
Hanya bermodalkan kepiawaian bersilat lidah, RW berhasil merayu para calon korbannya. Mereka tergiur dengan penawaran yang diberikan kemudian memberikan sejumlah uang dengan embel-embel status pemodal.
Uangnya sudah habis untuk bayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari juga.
Munarso menyebutkan, dari hasil penyidikan, pelaku diduga sukses menipu belasan hingga puluhan di wilayah hukum Kulon Progo. Laporan resmi penipuannya sendiri sudah masuk ke kepolisian hingga 10 laporan.
Mulai di Polsek Sentolo sebanyak tiga laporan, di Polres Kulon Progo sendiri ada lima laporan, serta di Polsek Temon dan Polsek Pengasih masing-masing ada satu laporan. Kerugian total para korban mencapai sekitar Rp 250 juta.
"Jumlah korban maupun uang hasil penipuan bisa lebih besar, karena dimungkinkan masih banyak korban yang belum melapor," ujar dia.
Berdasar laporan tersebut, polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya meringkus RW di wilayah Tempel, Kabupaten Sleman, pada 7 Februari 2021.
Proses penangkapan juga berjalan alot lantaran polisi harus menyamar sebagai pemodal yang tertarik dengan penawaran pelaku. Puluhan surat perjanjian kerja sama usaha diamankan dari tangannya.
Kepala Unit Reskrim Polsek Sentolo, Inspektur Polisi Satu Suparna menambahkan pelaku menyasar korban berdasar data saat masih bekerja sebagai sales provider WiFi.
"Dari situ pelaku tahu apakah korban punya uang apa tidak, dan bisa ditipu atau tidak," katanya.
Baca juga:
- Oknum Polisi Tipu Pengusaha Restoran di Sleman, Begini Modusnya
- ABG Kumpul Kebo Tersangka Penipuan Kedok Cewek Cantik Jogja
- Heboh Penipuan Berkedok Pemakaman Covid-19 di Tulungagung
Sementara itu pelaku AW saat dikonfirmasi wartawan hanya bisa tertunduk malu. Ia mengaku terpaksa menipu lantaran terlilit utang hingga ratusan juta rupiah. Penghasilannya sebagai sales tak cukup untuk membayar cicilan.
"Uangnya sudah habis untuk bayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari juga," aku dia. []