Sleman - Seorang pelaku pencurian asal Jawa Timur ditembak anggota Polsek Depok Barat, Sleman, Yogyakarta. Ia ditembak karena berupaya melarikan diri usai mencuri sepeda motor.
Pelaku pencurian tersebut diketahui bernama Indra Cipta Lesmana, warga Surabaya, Jawa Timur. Ia mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bea Cukai Juanda. Sementara, korbannya adalah Teguh Saputro, 51 tahun, penduduk Karangmojo, Gunungkidul.
Penangkapan terhadap Indra berjalan alot dan dramatis. Bagaimana tidak, untuk membekuknya polisi harus terlibat kejar-kejaran di jalan raya bak adegan film laga.
Dia nekat mencuri motor itu sebagai sarana kendaraan saat di Yogyakarta
Indra kabur membawa motor hasil curian yang sebelumnya terparkir di Jalan Perumnas Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Jumat, 26 Juni 2020, sekitar pukul 17.00 WIB.
Polisi mengejar dan akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku pencurian dengan tembakan di jalan, di sekitar perempatan Timbangan, wilayah Dusun Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman. Atau sekitar satu jam setelah kejadian pencurian.
"Sebelumnya anggota kami sudah memberikan tembakan peringatan tapi dia tidak mau berhenti. Akhirnya dengan terpaksa pelaku kami lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur," kata Kepala Polsek Depok Barat Komisaris Rachmadiwanto kepada wartawan, Senin, 29 Juni 2020.
Aksi Indra bermula saat korban Teguh memarkir sepeda motor miliknya di halaman parkir toko swalayan di kawasan Perumnas Seturan, Caturtunggal, guna menukarkan uang.
Pencurian terjadi juga karena adanya kelalaian dari korban yang meninggalkan kendaraan tanpa mengunci stang. Kuncinya juga tertinggal di motor. Tertinggal pula handphone merk Vivo seri Y12 di dasbor sepeda motor.
Melihat sasaran empuk, timbul niat Indra untuk menguasai barang-barang milik korban. Kesempatan yang ada tidak disia-siakan, selanjutnya motor berikut handphone digasak dengan mudah.
Aksi pencurian itu baru diketahui saat Teguh selesai menukarkan uang dan bermaksud pulang. Ia kaget karena sepeda motornya tidak ada di lokasi semula. Korban selanjutnya melapor ke Polsek Depok Barat.
Kepala Unit Reserse Kriminal Depok Barat Inspektur Satu Isnaini mengungkapkan petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP petugas berhasil mendapatkan petunjuk dan mengantongi identitas pelaku.
"Pelaku terlacak kabur ke arah Jalan Solo. Lalu kami mengejarnya," ucap Isnaini.
Tidak mau buruannya lepas, petugas lantas melakukan pengejaran. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menemukan Indra di perempatan Timbangan. Sadar telah dibuntuti polisi, pelaku justru memacu motornya lebih kencang lagi.
Tiga kali tembakan peringatan tak digubris, polisi akhirnya melayangkan moncong pistol ke arah kaki. Dor, tembakan kena, Indra tersungkur, jatuh ke jalan raya.
Selanjutnya ia dan barang bukti digelandang ke Markas Polsek Depok Barat guna dilakukan pemeriksaan. Hasil penyelidikan, Indra merupakan PNS Bea Cukai di Juanda yang dipecat tahun 2015.
Kepada polisi, Indra mengaku datang ke Yogyakarta untuk mencari pekerjaan. “Katanya hampir satu bulan di Yogyakarta untuk cari pekerjaan. Dia nekat mencuri motor itu sebagai sarana kendaraan saat di Yogyakarta,” ujar Isnaini.
Atas perbuatannya, Indra dijebloskan di sel tahanan Polsek Depok Barat. Dia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. []
Baca juga:
- Wanita Tunarungu Sleman Ciptakan Masker Transparan
- Polisi Sleman Yogyakarta Meninggal saat Bersepeda
- Polisi Sleman Tangkap Warga Sorong Curi 40 Gram Emas