Jakarta – Dewan juri federal pada Kamis, 14 Oktober 2021, mendakwa seorang mantan pilot Boeing telah menipu regulator keselamatan tentang pesawat jet 737 Max, yang terlibat dalam dua kecelakaan fatal yang memakan korban jiwa.
Sang mantan Pilot, Mark A. Forkner, 49, didakwa memberi informasi palsu dan tidak lengkap kepada Badan Pengawas Penerbangan Federal mengenai sistem kendali penerbangan otomatis yang berperan dalam kecelakaan tersebut, yang menewaskan sebanyak 346 orang.
Menurut jaksa, karena dugaan penipuan Forkner, sistem tersebut tidak disebutkan dalam manual pilot atau materi pelatihan.
Belasan pesawar Boeing 737 MAX yang dilarang terbang tampak di Boeing Field, Seattle, Washington, 1 Juli 2019 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)Pengacara Forkner belum menanggapi permintaan komentar. Pihak Boeing sendiri menolak untuk berkomentar.
Kecelakaan jet 737 Max terjadi pada 2018 di Indonesia, dan 2019 di Ethiopia. Pilot tidak mampu menguasai kendali, kedua pesawat menukik beberapa menit setelah lepas landas. Forkner ketika itu adalah kepala pilot teknis Boeing pada program Max (ka/rs)/Associated Press/voaindonesia.com. []
Boeing 737 Max 8, Tragedi Pesawat Paling Laris dari Boeing
Mesin Boeing 737 MAX Mati Pada Penerbangan American Air
Bos Boeing Akui Salah Soal Kecelakaan B 737 Max
Tentang Boeing 737 MAX 8, Pesawat Unggulan yang Dua Kali Jatuh