Mantan Ketua MK Minta PA 212 Tak Gelar Aksi

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva meminta PA 212 tidak melakukan aksi halalbihalal di depan Gedung MK.
Mahasiswa Institut PTIQ yang tergabung dalam Gerakan Pengusir Setan (GPS). (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva meminta PA 212 tidak melakukan aksi halalbihalal di depan Gedung MK saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). 

"Halalbihalal di rumah sajalah untuk apa juga halalbihalal di lapangan," kata Hamdan yang juga Ketua Umum Syarikat Islam ini, mengutip Antara, Sabtu, 22 Juni 2019.

Ia juga mengimbau kelompok-kelompok lain yang akan melakukan aksi massa  untuk mengurungkan niatnya.

Baca juga: Jokowi-Ma'ruf Menang Sidang MK

"Ya tunggu sajalah putusan lembaga pengadilan ya," kata Hamdan.

Ia menambahkan bahwa jika tetap ada kelompok yang melakukan aksi unjuk rasa, ia berharap agar aksi dilakukan secara damai dan teratur.

MK telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari pihak pemohon, termohon, dan terkait. Agenda selanjutnya adalah pembacaan putusan yang jadwalnya akan diumumkan kemudian.

Sementara itu di media sosial, ramai ajakan untuk melakukan Aksi Super Damai di MK yang diduga berasal dari pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Prabowo-Sandiaga Tidak Pernah Muncul di MK, Kenapa?

Dalam ajakan itu, massa disebutkan berkumpul di MK mulai 26 hingga 28 Juni 2019.

Aksi disebut digelar untuk halalbihalal sekaligus menyambut kemenangan Prabowo - Sandiaga dalam Pilpres 2019. []

Berita terkait