Mantan BPD di Pamekasan Dipolisikan, Ini Kasusnya

Dua mantan Kepala Desa di pemekasan bertikai, akibatnya salah satu Kades melapor ke polisi. Ini kasusnya.
Mantan Kades Talangoh Kecamatan Proppo Syaiful Bahri saat melaporkan dugaan pencurian yang dilakukan mantan perangkat desa di wilayah kerjanya ke Polsek Kota Pamekasan. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Pamekasan - Mantan perangkat desa di Desa Talangoh Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan Abdus Salam dilaporkan ke polisi oleh Syaiful Bahri yang juga berstatus sebagai mantan kepala desa di desa setempat, Jumat 18 Juli 2019.

Abdus Salam diduga mencuri arsip desa, dompet dan handphone di dalam mobil ketika Syaiful Bahri hendak bepergian ke kondangan di Desa Teja Timur Kecamatan Kota pada 2017 silam.

Syaiful memutuskan membawa kasus tersebut ke ranah hukum, namun Abdus meminta berdamai. Jaminan itu sebagai bentuk pengabdian dirinya dalam memaksimalkan pelayanan desa.

"Saya layani untuk berdamai. Janji dalam kesepakatannya akan membantu saya untuk memajukan desa. Berkas laporan itu akhirnya saya cabut," kata Syaiful Bahri pasca melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor (Sektor) Kota Pamekasan, Jumat 18 Juli 2019.

Menurut Syaiful, pasca kesepakatan itu dibangun, Abdus yang menjabat Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), banyak aturan yang dilanggar. Bahkan ia terkesan kurang maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Indikasi yang kuat Abdus menuduh Syaiful dugaan melakukan pemalsuan tanda tangan yang mengancam melaporkan ke polisi. Ulah ini, kata Syaiful, sudah keterlaluan sehingga pihaknya memutus untuk mengungkit kembali perkara lama tersebut.

"Hari ini juga saya resmi melaporkan Abdus Salam dengan dugaan yang sama yakni pencurian yang kejadiannya tahun 2017. Saya berharap semoga polisi segera memprosesnya," pinta Syaiful.

Terpisah, Kapolsek Kota Pamekasan AKP Purwanto membenarkan pihaknya menerima laporan perkara dari mantan Kades. Ia berjanji akan memproses laporan tersebut. "Prosedural saja, kalau berkasnya sudah masuk, kami akan proses," singkat AKP Purwanto. []

Baca juga:

Berita terkait