Cakades di Pamekasan Sulit Dapat Surat Bebas Narkoba

Cakades di Pamekasan sulit mendapatkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba. Ini alasannya.
Cakades Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Sutan Takdir Alisyahbana saat memberikan keterangan ribetnya mengurus surat keterangan sehat dan bebas narkoba di RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Pamekasan - Sejumlah calon kepala desa (Cakades) di Kabupaten Pamekasan mengeluh lantaran pengurusan mendapatkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba tidak simpel. Untuk memperolehnya, Cakades harus melalui beberapa tahapan administrasi.

Mulai tanggal 8 Juli, RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan, disesaki pasien Cakades dari 13 kecamatan. Mereka mengantre satu persatu untuk mendapatkan surat rekomendasi tersebut.

Cakades Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan, sedikitnya cakades hanya diberi waktu sepuluh hari untuk melengkapi persyaratan. Mulai tanggal 8-18 Juli. Sepuluh hari lamanya, administrasi kesehatan tidak mungkin selesai dalam sehari.

Mengurus surat keterangan sehat dan bebas narkoba ribet. Ada tujuh poli yang harus dilalui. Kemudian layanan administasinya terlalu menyulitkan.

"Setelah selesai satu poli, lalu mengurus adminitrasi lagi ke poli lain," kata Sutan Takdir Alisyahbana saat ditemui awak media di RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan, Kamis 11 Juli 2019.

Untuk mempersingkat pengurusan administasi, saran Sutan, pemerintah seharusnya memberi layanan khusus bagi Cakades. Misalnya di tempat tertentu dalam satu atap pengurusan. Sehingga Cakades tidak mondar-mandir kehabisan waktu hanya karena mengurus administasi persyaratan.

"Ini banyak administasi, tidak simpel, tidak praktis. Terlalu banyak tempat, tidak satu atap. Kalau diberi tempat khusus kan bisa cepat," keluhnya.

RS Perlakukan Sama Terhadap Semua Cakades

Terpisah, Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Muttaqin, angkat tangan soal pelayanan rumah sakit memperlakukan sama kepada Cakades layaknya pasien. Jika ada yang keberatan, pihaknya mempersilakan untuk komplain ke rumah sakit.

"Semua Cakades akan mengurus surat keterangan sakit dan bebas narkoba. Kami sudah memberi tahu pihak rumah sakit, jika jelang Pilkades serentak ini akan bakal banyak Cakades yang memohon surat keterangan sakit," ujar Muttaqin disampaikan via telpon kepada Tagar.

Artikel lainnya: Pernyataan PSM Makassar Terkait Insiden Senpi di Madura

Permintaan satu atap dalam pengurusan surat, Muttaqin enggan memberikan keterangan. Dia menyanggah jika surat keterangan sehat dan bebas narkoba sudah disatukan di RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan.

"Sudah satu atap bisa diurus di rumah sakit. Cakades harus dapat keterangan sehat dan bebas narkoba," singkatnya.

Pemkab Pamekasan telah menetapkan Pilkades serentak bakal dilaksanakan 11 September 2019. Dari 187 desa di Pamekasan, desa yang bakal melaksanakan pilkades sebanyak 93 desa. Rinciannya sebagai berikut:

Di Kecamatan Proppo sebanyak 13 desa. Di antaranya, Desa Banyu Bulu, Campor, Candi Burung, Jambringin, Klampar, Kodik, Panglemah, Proppo, Rangperang Daja, Rangperang Laok, Samatan, Srambah, dan Tlangoh.

Kecamatan Pademawu sebanyak 12 desa. Masing-masing meliputi, Desa Badduri, Buddih, Bunder, Dasok, Durbuk, Lemper, Pademawu Timur, Pagagan, Prekbun, Sentol, Sopaah, dan Tambung.

Kecamatan Larangan sebanyak tujuh desa. Meliputi, Desa Tentenan Blumbungan, Lancar, Larangan Luar, Larangan Dalam, Panaguan, Peltong, dan Tentenan Timur.

Kecamatan Pasean sebanyak lima desa. Meliputi, Desa Bindang, Dempo Timur, Sotabar, Dempo Barat, dan Tlonto Raja.

Artikel lainnya: Polres Pamekasan Lepaskan Oknum Official PSM Bawa Senpi

Kecamatan Pegantenan sebanyak tujuh desa. Di antaranya, Desa Bulangan Timur, Palesanggar, Pagentenan, Plakpak, Tebul Barat, Tebul Timur, dan Tlagah.

Desa Palengaan sebanyak lima desa. Meliputi, Desa Akkor, Larangan Badung, Palengaan Daja, Panaan, dan Rekkerrek.

Kecamatan Tlanakan sebanyak 11 desa. Masing-masing meliputi, Desa Tlanakan, Ambat, Branta Pesisir, Bukek, Dabuan, Kramat, Mangngar, Panglegur, Taroan, Terrak, dab Branta Tinggi.

Kecamatan Kota Pamekasan sebanyak empat desa. Di antaranya, Desa Laden, Nyalabuh Daja, Toronan, dan Teja Timur.

Kecamatan Galis sebanyak enam desa. Di antaranya, Desa Galis, Konang, Lembung, Pagendingan, Polagan, dan Ponteh.

Kecamatan Kadur ada lima desa. Meliputi, Desa Gagah, Kadur, Pamaroh, Kertagena Laok, dan Bungbaruh.

Kecamatan Pakong sebanyak delapan desa. Di antaranya, Desa Banban, Bandungan, Cenlecen, Klompang Barat, Klompang Timur, Lebbek, Palalang, dan Seddur.

Kecamatan Waru ada tiga desa. Di antaranya, Desa Ragang, Tampojung Pregi, dan Tlonto Ares.

Kecamatan Batumarmar tujuh desa. Di antaranya, Desa Blaban, Kapong, Lesong Daja, Lesong Laok, Pangerreman, Ponjanan Barat, dan Ponjanan Timur. []

Berita terkait
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.