Humbahas - Manatar Simanullang, seorang anggota DPRD Kabupaten Humbahas periode 2005-2010 dilantik menjadi kepala desa pada Jumat 13 Desember 2019.
Dia dilantik berdasarkan SK Bupati Humbang Nomor 272-311 Tahun 2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa di Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara.
Dia tak sendiri, dilantik serentak bersama 39 kepala desa terpilih periode 2019-2025. Manatar menjadi kepada desa di Desa Pulo Godang, Kecamatan Pakkat.
"Kades agar menggunakan dana desa dengan baik dan dapat bekerja sama dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik," kata Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dalam sambutan pelantikan, Jumat 13 Desember 2019 di Doloksanggul.
Kalau kades aneh-aneh menggunakan uang desa agar diingatkan suaminya
Dia juga berpesan kepada para istri kades untuk mengingatkan suami mereka dalam menggunakan dana desa berhati-hati, agar tidak tersangkut dengan pidana.
"Kalau kades aneh-aneh menggunakan uang desa agar diingatkan suaminya," katanya.
Dia menyebut, Pemkab Humbahas akan lebih maju apabila kades memberikan perhatian dalam setiap sektor pembangunan, terutama pada sektor pertanian.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, secara khusus Manatar Simanullang mengatakan, menjadi seorang kepala desa merupakan bentuk kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, untuk melaksanakan tugas akan dilaksanakan dengan sepenuh hati.
Dia menyebut, sebagai anggota DPRD Humbahas periode 2005-2010, banyak pengalaman yang didapat, sehingga menjadi modal bagaimana antara kades dengan DPRD dapat bersinergi dalam perencanaan pembangunan bersama-sama dengan pemerintah kabupaten.
"Semua program pembangunan akan baik berjalan apabila pemerintahan desa mengimplementasikan tujuan dari visi misi pembangunan itu sendiri," ungkapnya.[]