Manfaatkan BPJS Kesehatan untuk Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis

Artikel ini menjelaskan prosedur memeriksa mata dan mendapatkan kacamata gratis melalui BPJS Kesehatan.
Pasien memeriksa mata di fasilitas kesehatan. Foto: Ciputra SMG Eye Clinic

Hanya dengan menggunakan kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, masyarakat dapat memeriksa mata secara gratis. Tidak hanya itu, jika memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, masyarakat juga berhak mendapatkan kacamata gratis. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Bagi Anda yang ingin memeriksa mata, langkah pertama adalah datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat I (FKTP) yang terdaftar di kartu BPJS Anda. Di tahap ini, dokter akan mengecek dan memeriksa kondisi mata Anda untuk menentukan apakah diperlukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis atau rujukan ke rumah sakit.

Jika diperlukan tindakan lanjut, Anda akan dirujuk ke dokter spesialis mata di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL). Di sini, dokter akan memeriksa kondisi mata Anda secara detail, termasuk apakah Anda mengalami plus, minus, atau silindris. Pemeriksaan ini sangat penting untuk menentukan jenis kacamata yang sesuai dengan kondisi mata Anda.

Setelah pemeriksaan selesai, dokter akan memberikan resep yang berisi detail kondisi mata Anda. Resep ini sangat penting karena akan digunakan untuk mengklaim kacamata gratis melalui BPJS Kesehatan. Pastikan Anda menyimpan resep ini dengan baik dan mengikutinya sesuai instruksi dokter.

Dengan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk memeriksa mata dan mendapatkan kacamata gratis. Pastikan Anda selalu menjaga kesehatan mata Anda dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk mendapatkan perawatan yang terbaik.

Berita terkait
Ketahui Manfaat BPJS Kesehatan bagi Anda
BPJS Kesehatan menawarkan iuran yang paling murah saat ini.
4 Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan secara online
Keikutsertaan BPJS kesehatan ini bersifat wajib bagi seluruh warga negara Indonesia.
Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Rilis Buku Terbaru Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN
Buku tersebut memuat berbagai peristiwa besar yang mengiringi langkah BPJS Kesehatan sejak beroperasi pada 1 Januari 2014 lalu
0
Manfaatkan BPJS Kesehatan untuk Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Artikel ini menjelaskan prosedur memeriksa mata dan mendapatkan kacamata gratis melalui BPJS Kesehatan.