Pematangsiantar - Nekat melarikan uang majikan sendiri, seorang wanita asisten rumah tangga (ART) berinisial W, 31 tahun, diringkus jajaran Polres Siantar, Sumatera Utara.
Setelah mengambil uang, pelaku kembali meletakkan kunci berangkas ke tempat semula.
Informasinya, W yang bekerja di salah satu rumah di kawasan Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar itu, menggasak uang sebesar Rp 35 juta milik Rosliana boru Nasution, 56 tahun, yang disimpan di dalam berangkas pada Kamis, 19 Maret 2020.
"Setelah mengambil uang, pelaku kembali meletakkan kunci berangkas ke tempat semula. Pelaku pun langsung pergi meninggalkan rumah majikannya," kata Kepala Sub Humas Polres Siantar Iptu Rusdi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Maret 2020.
Saat itu, kata Rusdi, di dalam rumah hanya ada saksi Rina boru Harahap, 35 tahun dan W. Setelah berhasil menggasak uang, W pun kabur ke arah kampung halamannya di Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
"Kami kejar dan kami tangkap di depan salah satu supermarket Perdagangan pada Jumat, 20 Maret 2020," katanya.
Selain W, polisi juga menyita satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio yang baru di belinya. Kemudian, uang tunai sebesar Rp 16.950.000. Saat ini, W masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Siantar. []