Padang - Polisi meringkus AM, 31 tahun, seorang pelaku pencurian sadis yang tak segan melukai korbannya ketika beraksi. Dia ditangkap polisi di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kami masih melakukan pengembangan terkait sejumlah aksi yang dilakukannya.
Informasinya, AM ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polresta Padang, Sabtu, 13 Juni 2020 saat sedang berada di kediamannya.
"Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan pencurian di rumah korban berinisial F, 36 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin, 15 Juni 2020.
Rico mengatakan, AM mencuri mesin gerinda, mesin bor, dan mesin gergaji yang diletakan di pekarangan rumah milik korban.
Untuk menangkap pelaku, polisi bahkan harus melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Sempat terjadi tawar menawar yang alot antara AM dengan petugas yang berpura-pura sebagai pembeli.
"Dengan harga cukup tinggi, akhirnya pelaku masuk perangkap, kemudian dia kami ringkus, tidak ada perlawanan saat kami tangkap," katanya.
Menurutnya, AM merupakan gembong pencurian yang terkenal sadis dan tidak segan melukai korbannya dalam beraksi. "Kami masih melakukan pendalaman atau pengembangan terkait sejumlah aksi yang dilakukannya, saat ini baru satu laporan itu yang masuk," tuturnya.
Saat ini, pelaku sudah meringkuk di sel tahanan Polresta Padang. Barang bukti yang disita polisi di antaranya, gergaji mesin yang belum sempat dijual oleh AM. []