Padang - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, diminta menjadi agen pencegahan Covid-19 dalam masa penerapan new normal atau kenormalan baru. Sebab, ASN kerap menjadi tauladan dan contoh di tengah masyarakat.
angan sampai ada masyarakat yang tidak tahu aturan yang diberlakukan khususnya di era new normal ini.
"ASN menyerukan masyarakat dan semua pihak di Kota Padang untuk mentaati protokol kesehatan di masa penerapan new normal life pandemi Covid-19," kata Sekda Kota Padang, Amasrul ketika memimpin apel gabungan jajaran Sekretariat Daerah Kota Padang, Senin, 15 Juni 2020.
Menurut Amasrul, hasil rapat staf Pemko Padang pada Sabtu, 14 Juni 2020, wali kota meminta agar setiap ASN mensosialisasikan pola hidup baru yang berdamai dengan Covid-19 kepada seluruh masyarakat.
"Baik di kantor ketika melayani urusan masyarakat, atau pun di tempat tinggal masing-masing dan dimana saja berada. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak tahu aturan yang diberlakukan khususnya di era new normal ini," katanya.
Saat ini, Pemko Padang juga telah menyusun peraturan wali kota (Perwako) nomor 49 tahun 2020 tentang pola hidup baru dalam masa pandemi Covid-19. Aturan itu telah disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
Dalam Perwako diatur tata cara pencegahan dan pengendalian penularan virus corona. Terutama dalam berkegiatan masyarakat di sektor perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, transportasi maupun pelayanan publik.
"Perwako itu mengajak semua masyarakat untuk menaati aturan. Terutama aturan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan meningkatkan imun tubuh. []