Bantul - Pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas, berinisial SKN, 61, warga Dusun Punduhan, Desa Tirtomulyo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Yogyakarta diamankan polisi. Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat duel atau berkelahi dengan warga yang memergoki aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Kretek, Komisaris Polisi (Kompol) Suparmin mengatakan, kasus pencurian ini menimpa RYN, 43 tahun warga Dusun Punduhan, Desa Tirtomulyo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada Sabtu, 30 Januari 2021. "Pelaku curas berinisial SKN berhasil kami amankan,” kata saat jumpa pers, Senin, 15 Februari 2021.
Baca Juga:
Kapolsek menjelaskan, kronologi pencurian ini terjadi pada Sabtu, 30 Januari 2021 sekitar pukul 07.30 WIB. Seorang saksi, BDYN, 62 tahun, sedang di kebunnya yang berada di Dusun Punduhan RT 04, Desa Tirtomulyo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul melihat seseorang yang berhenti dan turun dari sepeda motornya.
Saksi yang curiga dengan gerak-gerik pelaku, kemudian bersembunyi di balik pohon pisang sambil mengamati pelaku. Setelah diamati, pelaku ternyata menuju ke rumah korban dan kemudian mencongkel pintu belakang dengan menggunakan bendo.
Setelah diamankan oleh polisi, pelaku mengakui atas perbuatan pencuriannya.
Tak berapa lama pelaku kemudian keluar dari rumah korban. Pelaku membawa hasil curian berupa satu tabung gas, satu ekor ayam beserta satu butir telurnya. Pelaku menuju ke sepeda motor miliknya yang hendak pergi
Mengetahui perbuatan pencurian tersebut, saksi kemudian menghadang pelaku. Saksi meminta untuk membuang bendo yang dibawanya. Tetapi pelaku justu mengangkat bendo atau mengancam saksi. Senjata tajam berhasil direbut saksi. Di tempat itu pula antara saksi dan pelaku terjadi perkelahian.
Baca Juga:
Warga yang mengetahui pergumulan mendatangi dan membantu saksi. Akhirnya pelaku tak berkutik kemudian menangkapnya. Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke petugas piket Polsek Kretek. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada. “Setelah diamankan oleh polisi, pelaku mengakui atas perbuatan pencuriannya," kata Kompol Suparmin.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi dari kasus pencurian dengan kekerasan ini yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Xeon bernomor polisi AB 2533 CG dan satu buah bendo yang dipakai pelaku menjalankan aksinya. Selain itu hasil curian berupa satu tabung gas, satu ekor ayam, dan satu unit telur juga ikut disita sebagai barang bukti. []