Malaysia Tangkap Penyebar Hoaks Virus Corona

Polisi Malaysia menahan seorang pelaku yang diduga menyebarkan konten bohong (hoaks) tentang virus corona
Ilustrasi (Foto: Antara)

Kuala Lumpur - Komite Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menahan seorang pelaku yang diduga menyebarkan konten berita palsu mengenai penularan wabah virus corona atau novel coronavirus (2019-nCov) pada 28 Januari 2020.

Direktur Kantor Komunikasi Korporat MCMC Kamalavacini Ramanathan dalam siaran pers, Rabu, mengatakan pelaku seorang laki-laki berumur 34 tahun itu telah ditahan di kediamannya di Bangi, Selangor, pada jam 16:00 petang Selasa, 28 Januari 2020, untuk membantu penyelidikan terhadap satu konten yang dimuat di laman Facebook pada 26 Januari 2020.

"Konten mengenai wabah corona itu ditemukan palsu. Turut dirampas adalah telepon selular dan kartu sim card milik suspek yang dipercayai digunakan untuk memuat konten tersebut di laman Facebook terkait," katanya.

Pelaku diproses di bawah Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia (AKM) 1998 yang memperuntukkan hukuman denda maksimum RM50.000 atau penjara tidak melebihi tempo satu tahun atau kedua-duanya dan juga bisa didenda RM1.000 bagi setiap hari kesalahan dilanjutkan setelah hukuman.

"Tindakan tegas ini adalah salah satu usaha MCMC dan PDRM untuk mengawal penyebaran berita tidak sahih mengenai wabah corona oleh individu-individu yang tidak bertanggungjawab sehingga mampu mengganggu kestabilan negara dan ketenteraman umum," katanya.

Pada 27 Januari, MCMC bersama-sama dengan PDRM telah memberi peringatan bahwa tindakan tegas akan dikenakan terhadap mereka yang menyebarkan konten, kabar angin atau berita yang tidak sahih mengenai penularan corona di Malaysia.

"Penyebar kabar angin atau berita yang menyebabkan ketakutan bisa didakwa di bawah Pasal 505 KUHP yang mengatur hukuman penjara hingga dua tahun atau denda atau kedua-duanya," katanya, seperti dilaporkan Antara.

MCMC dan PDRM bersikap serius akan perbuatan ini dan sedang giat menangkap tiga lagi pelaku untuk membantu penyelidikan. "Ini menunjukkan ketegasan kedua pihak dalam memastikan tindakan sewajarnya dikenakan kepada mereka yang memulai, berbagi dan menyebarkan berita palsu melalui platform media sosial," katanya. []

Berita terkait
Virus Corona, Facebook Larang Staf Pergi ke China
Facebook mengeluarkan pernyataan resmi larangan bagi stafnya untuk melancong ke China pasca penyebaran virus corona semakin meluas.
Wabah Virus Corona yang Bikin Warga Dunia Panik
Setelah wabah SARS-CoV tahun 2002 dan MERS-CoV tahun 2012 yang mematikan, sekarang terdeteksi pula virus corona yang bikin warga dunia panik
China Marah, Koran Denmark Lecehkan Virus Corona
Koran Denmark, Jyllands-Posten membuat murka China dengan memuat kartun bendera negara itu yang diganti dengan virus corona.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.