Jakarta- Ada kabar gembira, Badan Pusat Statik (BPS) menyebutkan nilai tukar petani pada September 2020 naik. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan petani semakin membaik.
BPS mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional pada September 2020 sebesar 101,66 atau naik 0,99 persen dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini lantaran indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,98 persen, sementara indeks harga yang dibayar petaniturun 0,02 persen.
NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (3,48 persen) dibandingkan kenaikan provinsi lainnya.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"Secara nasional, NTP Januari–September 2020 sebesar 101,26 dengan nilai indeks harga yang diterima petani sebesar 106,89, sedangkan indeks harga yang dibayar petani sebesar 105,55," kata Kepala BPS, Suhariyanto di Jakarta Kamis, 1 Oktober 2020.
Dikatakan, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (3,48 persen) dibandingkan kenaikan provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi DI Yogyakarta mengalami penurunan terbesar (0,67 persen).
Pada September 2020 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,07 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2020 sebesar 101,74 atau naik 0,90 persen dibanding bulan sebelumnya," tutur Suhariyanto. []