Makassar Tanpa THM Ditengah Pandemi Corona

Pihak pemerintah Kota Makassar menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Makassar selama merebaknya virus corona.
Polisi saat mengecek THM di Kota Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Personel gabungan Polrestabes Makassar melaksanakan patroli wilayah serta pengecekan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar, Sulsel, Selasa 24 Maret 2020 malam. Polisi tidak lagi menemukan THM terbuka atau beroperasi ditengah merebaknya pandemi Covid-19 atau virus corona.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudiawan Wibisono mengatakan, dalam mencegah merebaknya penyebaran wabah virus corona di Kota Makassar, pihaknya melakukan patroli dan pengecekan sejumlah THM untuk memastikan tak ada lagi perkumpulan masyarakat.

Kami melakukan pengecekan sejumlah THM di Makassar dan kami tidak menemukan ada THM yang masih buka.

"Kami melaksanakan kegiatan ini bermaksud untuk membubarkan paksa masyarakat yang berkumpul, termasuk di tempat hiburan atau di cafe-cafe. Hal ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah mencegah penyebaran virus corona," kata Yudiawan saat ditemui usai melaksanakan patroli, Rabu 25 Maret 2020, dini hari.

Dia menerangkan, penyebaran virus corona ini bisa menular melalui pergaulan yakni warga yang kerap kali berkumpul atau silaturahmi di tempat-tempat tertentu, lalu mereka sentuhan ataukah bersalaman.

Salah satu penyebaran ini berusaha dicegah dengan membubarkan warga yang tengah berkumpul-kumpul.

"Untuk mencegah penyebaran, harus jaga jarak, jangan bersentuhan, jangan bersalaman, atau kumpul-kumpul. Jadi dirumah saja, karena obat dari virus ini belum diketemukan jadi bahaya," bebernya.

Terpisah Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, pihaknya melakukan patroli dan pengecekan THM untuk memastikan, jika pelaku usaha ini telah benar-benar mematuhi maklumat pemerintah agar dilakukan penutupan sementara usaha hiburan dan rekreasi untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Makassar.

"Kami melakukan pengecekan sejumlah THM di Makassar dan kami tidak menemukan ada THM yang masih buka. Mereka telah menutup untuk sementara usaha hiburannya," kata Diari saat ditemui di lokasi.

Adapun tempat hiburan malam yang menjadi sasaran patroli atau pengecekan yakni, CO2 Club di Hotel Aswin, Music 37 di Hotel D’Maleo,
Royal Karaoke dan Metro Spa, Studio 33, Liquid Bar dan Delta SPA di Hotel Claro, dan Studio 11dan Botol Music di Hotel Almadeera.

Kemudian, petugas mendatangi THM Publiq, The One Bar di Hotel Golden Tulip, One up Bar, Hexagon Bar, Zona Cafe, dan Gravity di Hotel Swiss bel.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar Sulsel mengeluarkan surat edaran untuk penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi virus corona.

Dalam kebijakan itu, pemerintah juga menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar.

"Tempat hiburan malam dan rekreasi di Kota Makassar ditutup sementara selama dua pekan, terhitung mulai 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020, mendatang," bunyi surat edaran Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Rusmayani Madjid, Minggu 22 Maret 2020. []

Berita terkait
THM di Makassar Ditutup Cegah Corona
Antisipasi virus corona, pemerintah melakukan kebijakan menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM), di Kota Makassar hingga 5 April 2020.
Pengunjung THM Grand Palace Makassar Tewas di Hotel
Salah seorang tamu Hotel Grand Palace Makassar meninggal di kamarnya usai berpesta minuman keras di THM hotel tersebut. Ini kronologinya.
Razia Narkoba, Tiga Pengunjung THM Makassar Diciduk
Tim gabungan menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah THM di kota Makassar. Hasilnya tiga pengunjung THM positif menggunakan narkoba.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.