Makassar - Unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP berujung keributan membuat Makassar kembali mencekam. Sejumlah oknum mahasiswa dan masyarakat menyerang polisi dengan batu hingga senjata tajam jenis busur (panah) dalam aksi pada Jumat 27 September 2019.
Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai kampus itu sebelumnya memblokade Jalan Urip Sumohardjo. Situasi unjuk rasa saat itu berlangsung kondusif meski akses lalu lintas di jalan protokol sempat lumpuh total.
Tapi keributan terjadi sekitar pukul 18.00 Wita. Mulanya ada sekelompok anak remaja yang tiba-tiba memprovokasi dan menyerang petugas dengan lemparan batu.
Beberapa di antara mereka melepaskan anak panah dengan menggunakan busur. Akibatnya, petugas terpaksa melakukan perlawanan dengan tembakan gas air mata dan semprotan air menggunakan water canon
Adanya serangan dan lemparan kelompok orang misterius itu merembet ke kerumunan mahasiswa di Jalan Urip Sumohardjo dan jalan AP Pettarani. Buntutnya mahasiswa ikut terprovokasi dan menyerang petugas pengamanan.
Hingga pukul 20.45 Wita, situasi di lokasi masih mencekam. Polisi terus berusaha memukul mundur para mahasiswa dan warga dengan tembakan gas air mata.
Ribuan mahasiswa ini sempat dipukul mundur dan kini tengah berlindung di kampus masing-masing. Mereka berlarian menuju Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan Universitas Bosowa (Unibos).
Karena terus melakukan perlawanan, polisi menembakkan gas air mata ke arah kampus. Sementara, warga sekitar di dekat kampus UMI juga turut melempari petugas dengan batu. Mereka juga memanah petugas.
Akibat keributan ini, dikabarkan sudah ada petugas yang terkena busur dan kini menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu dua wartawan terkena busur. Mereka pun menjalani perawatan di rumah sakit. []
Baca juga:
- Kelompok Berjubah Hitam Rusak Mobil Dinas di Makassar
- Kapolda Sulsel Meminta Maaf Kepada Jurnalis Makassar
- FPI Sulsel Akan Gelar Aksi Kepung Polrestabes Makassar