Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot di Makassar

Gadis difabel diperkosa oleh sopir angkot di Makassar. Begini kronologisnya
Sopir angkor Nasir alias Aldi Dg Gau ditangkap setelah melakukan pemerkosaan gadis difabel di Makassar. Pelaku ditangkap petugas dari Polres Pelabuhan Makassar.(Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Naas menimpa SRA, 25. Gadis berkebutuhan khusus atau difabel ini diperkosa oknum sopir angkutan umum di salah satu kamar wisma di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sopir angkutan umum yang tega memperkosa gadis difabel ini adalah Nasir alias Aldi Dg Gau. Pria berumur 30 tahun itu ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan di Terminal Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar 16 Agustus 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Theodorus Echeal Setiyawan mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria karena telah memperkosa gadis difabel yang juga adalah honorer di yayasan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Makassar.

Pihak yayasan bersama orang tuanya sempat melacak telepon seluler korban. Dan juga sempat menjebak dengan mengirimkan pesan ke ponsel agar datang ke yayasan untuk terima honor

"Pelaku dilaporkan telah memperkosa SRA dan kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di terminal," kata Theo kepada media di Makassar.

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada 6 Maret 2019 lalu. Kejadian berawal saat SRA dijemput Dg Gau di sekolah tempat dia bekerja sebagai honrer. Dia lalu dibawa keluar jalan-jalan dan dibawa ke salah satu wisma. 

Sesampainya di wisma, Dg Gau pun langsung melancarkan aksi bejatnya terhadap gadis difabel tersebut. SRA yang mempunyai keterbatasan dalam berfikir atau difabel itu hanya bisa pasrah saat tubuhnya digerayangi oleh sopir angkot karena tidak memiliki kemampuan untuk melawan atas perbuatan Dg Gau.

Di rumah di wilayah Tamalanrea, orang tua SRA yang mengetahui anaknya tidak kunjung pulang segera melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Petugas pun melakukan penyelidikan.

"Pihak yayasan bersama orang tuanya sempat melacak telepon seluler korban. Dan juga sempat menjebak dengan mengirimkan pesan ke ponsel agar datang ke yayasan untuk terima honor," tuturnya.

Dg Gau yang menguasai ponsel SRA merespon pesan singkat itu. Mereka pun sepakat bertemu di sebuah tempat untuk menjebak Dg Gau. 

Namun saat mendatangi lokasi tersebut, petugas hanya berhasil menemukan SRA. SedangkanDg Gau telah kabur dan diduga mengetahui jebakan tersebut. Pelarian Dg Gau dengan cepat berhasil diketahui sehingga dia ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan medis terhadap korban ditemukan luka robek baru sampai dasar arah jam 3, jam 7 dan arah jam 9 yang disertai jejas kemerahan pada sisi kiri dan kanan. Kemudian juga terdapat selaput darah akibat persentuhan tumpul.

"Terdapat beberapa luka pada alat vital korban berdasarkan hasil keterangan visum Et Repertum," jelas Iptu Theodorus Echeal Setiyawan. Atas perbuatannya, Dg Gau dipersangkakan dengan Pasal 286 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara. []

Baca juga:

Berita terkait
Kelompok Berjubah Hitam Rusak Mobil Dinas di Makassar
Komplotan pria misterius berjubah hitam menghancurkan dua unit mobil dinas di depan Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar.
Pejabat Kehutanan Makassar Meninggal Saat Rapat
Kepala BPKH Wilayah VII Makassar, Syafri, mengalami serangan jantung dan meninggal saat rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
FPI Sulsel Akan Gelar Aksi Kepung Polrestabes Makassar
Sejumlah aktivis dari Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan akan melakukan aksi damai di Kantor Polrestabes Makassar, Jumat 27 September 2019.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina