Makassar: Disclamer Jeneponto Bukan Gara-gara Pidana

Opini Disclaimer (menolak memberikan pendapat) Kabupaten Jeneponto bukan karena pidana, melainkan karena persoalan keuangan dan aset.
Peta Kabupaten Jeneponto. (Foto: Ist)

Makassar, (Tagar, 11/7/2017) – Opini Disclaimer (menolak memberikan pendapat) Kabupaten Jeneponto bukan karena pidana, melainkan karena persoalan keuangan dan aset. Pasalnya, Kabupaten Jeneponto menjadi satu-satunya kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang pengelolaan keuangan dan asetnya kurang rapi pada tahun anggaran 2016.

“Jadi ketika ada daerah yang berturut-turut mendapatkan opini disclaimer itu tidak mesti berujung pidana, tapi karena ada persoalan-persoalan administrasi,” kata Endang Tuti Kardian selaku Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (10/7).

Berdasarkan data dari BPK Perwakilan Sulsel itu, Kabupaten Jeneponto sejak 2012 hingga 2014 mendapat opini disclaimer kemudian naik dua tingkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Beberapa contoh pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah menyebabkan tim audit BPK memberikan opini "Disclaimer" terkait kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Basir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto mengatakan, Pemkab Jeneponto mengalami disclaimer karena BPK menemukan sistem pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan mekanisme keuangan di beberapa instansi antara lain di Dinas PU, DPRD, dan Dinas Pertanian.  “Temuan BPK di Dinas PU yakni sebesar Rp 5,7 miliar sedangkan di DPRD tentang uang makan minum sebesar Rp 600 juta rupiah yang diduga peruntukannya kurang jelas,” ujar Basir di Makassar.

Terkait hal tersebut, BPK sudah memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan secara administrasi. Namun, ketiga instansi itu tidak melakukan pengembalian keuangan yang menjadi temuan BPK. (nhn/ant)

Berita terkait
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina