Solok - Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu (JFP) menyatakan siap bertarung di Pilkada 2020, meski konsekuensinya harus mundur dari kursi dewan. Dia dikabarkan akan menjadi calon wakil bupati dari calon bupati Epyardi Asda.
Kalau tidak maju, kalah total. Ini karir politik. Kalau maju, akan ada dua kemungkinan nanti.
"Insyaallah final. Ini perintah partai. Konsekuensinya sangat berat, harus meninggalkan kursi ketua DPRD," katanya, Selasa, 18 Agustus 2020.
Pasangan Epyardi Asda dan JFP ini diusung oleh Partai Gerindra dan PAN. Dua partai tersebut masing-masing memiliki 6 kursi di DPRD Kabupaten Solok.
"Sudah final itu di Gerindra dan PAN. Kemungkinan kata Pak Epyardi ada Demokrat juga," katanya.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok itu menganggap ini langkah politik yang sudah dipertimbangkan sematang-matangnya. Sebab, ini menyoal karir politik.
"Kalau tidak maju, kalah total. Ini karir politik. Kalau maju, akan ada dua kemungkinan nanti," tuturnya.
Sementara itu, bakal calon bupati Solok Epyardi Asda membenarkan akan maju bersama JFP. Dia menilai, JFP sosok anak muda egernik dan mudah bergaul dengan siapa saja. Paling penting, kata Epyardi, politisi Gerindra itu tidak suka mengobral janji ke masyarakat.
"Dia tidak suka bohong. Tak pernah janji-janji kem masyarakat. Itu yang penting bagi saya. Sesuai dengan kriteria. Saya tidak suka bohong yang janji sana, janji sini," katanya.
Selain itu, kata Epyardi, pilihannya jatuh ke Jon Firman Pandu juga berdasarkan dari permintaan dan pandangan tokoh-tokoh masyarakat. Sebab, dia meminta tanggapan dari masyarakat mencarikan pendamping di Pilkada dari sosok yang muncul di khalayak. []