Padang - Menteri Koordinator Politik, Hukum, HAM, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pelaku penusuk Syekh Ali Jaber terus diproses dan sampai ke pengadilan.
Pihak kepolisian akan terus menyelidiki dan mengkaji kasus penusukan itu.
Hal itu dinyatakan Mahfud dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Barat, Rabu, 16 September 2020. Dia mengakui memang banyak spekulasi yang bermunculan di masyarakat terkait kejiwaan pelaku penusukan tersebut.
"Kami memastikan bahwa kasus penusukan itu terus berjalan sampai ke pengadilan. Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus penusukan tersebut," kata Mahfud kepada wartawan di terminal kedatangan VIP Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman.
Soal status gangguang kejiwaan penusuk Syekh Ali Jaber, kata Mahfud, tidak akan mempengaruhi proses hukum di pengadilan terhadap tersangka. Sebab, merujuk kepada kasus yang sama dan pernah ditemui Polri, para tersangka mempunyai modus yang sama.
"Pihak kepolisian akan terus menyelidiki dan mengkaji kasus penusukan itu," katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era pandemi. Pernyataan ini menyusul dengan peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat berceramah di Lampung pada Minggu, tanggal 13 September 2020.
"Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar dan saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19," katanya dalam rilisnya, Minggu, 13 September 2020. []