Mahfud MD: Presiden Perintah Gebuk Koruptor Asabri

Tidak boleh korupsi. Asabri untuk orang-orang kecil, prajurit tentara yang bekerja mati-matian, sesudah masa pensiun disengsarakan. Kata Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan perintah Presiden Jokowi jelas, yaitu gebuki semua pejabat korup termasuk koruptor yang diduga ada di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). 

Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai kasus Asabri, termasuk keterlibatan pihak-pihak tertentu yang belum tentu kebenarannya. "Ya, nanti dilihat saja perkembangannya. Tidak usah berspekulasi si A terlibat, ini terlibat. Tidak ada itu. Pokoknya Presiden sudah memerintahkan gebuki semua yang korupsi itu. Jangan ditutup-tutupi," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020 seperti diberitakan Antara.

Tidak boleh korupsi. Asabri untuk orang-orang kecil, prajurit, tentara yang bekerja mati-matian, meninggalkan tempat lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan.

Mahfud mengatakan sudah mendengar isu dugaan korupsi Asabri. Ia meminta hal itu diungkap secara tuntas. "Ya, saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun." 

Ia baru sebatas mengetahui isu Asabri dari pemberitaan media, namun sempat selintas dikomunikasikannya dengan pejabat berwenang yang mengarah bahwa dugaan itu benar. "Saya kan baru membaca berita dari yang Anda-Anda tulis bahwa ada berita korupsi besar-besaran di Asabri. Kemudian, saya dengar selintas dari pejabat yang berwenang kayaknya iya. Nah, kalau iya, jangan didiamkan."

Kalau memang ada dugaan korupsi, Mahfud mengatakan harus digiring ke proses hukum supaya kejelasan dan kebenaran persoalan itu terungkap. "Kalau memang ada masalah hukum, ya, kita giring ke pengadilan. Tidak boleh korupsi. Asabri untuk orang-orang kecil, prajurit, tentara yang bekerja mati-matian, meninggalkan tempat lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan." 

Semasa menjabat menteri pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid, Mahfud ingat pernah juga terjadi korupsi di tubuh Asabri. "Dulu waktu saya jadi menteri pertahanan, ada kasus korupsinya dan sudah diadili. Kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yang sangat besar."

Mahfud MD menyatakan akan segera memanggil Menteri BUMN dan Menteri Keuangan untuk meminta kejelasan soal dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). "Dalam waktu tidak lama, saya akan undang Bu Sri Mulyani (Menkeu), sebagai penyedia dana negara, dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN." 

Ia ingin menanyakan duduk permasalahan atas kasus Asabri, mengingat perusahaan itu berstatus badan usaha milik negara (BUMN) dan diperkirakan kerugian negaranya cukup besar. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan korupsi. "Kita tidak boleh toleran terhadap korupsi. Kita akan segera panggil Bu Sri Mulyani dan Pak Erick Thohir untuk menanyakan duduk masalahnya."

Mahfud meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai kasus Asabri, termasuk keterlibatan pihak-pihak tertentu yang belum tentu kebenarannya. "Ya, nanti dilihat saja lah perkembangannya. Tidak usah berspekulasi si A terlibat, ini terlibat. Tidak ada itu. Pokoknya Presiden sudah memerintahkan gebuki semua yang korupsi itu. Jangan ditutup-tutupi."

Sebelumnya, pemberitaan di berbagai media menyebutkan saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun. 

Website resmi Asabri menjelaskan Asabri adalah badan usaha milik negara berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki negara diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.

Secara filosofis, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kementerian Pertahanan dan Polri. []

Berita terkait
Mahfud MD: Banyak Sarjana Masuk Penjara
Menkopolhukam menilai banyaknya sarjana yang masuk penjara karena korupsi akibat tidak diimbangi dengan Sujana atau bijaksana.
Mahfud MD: Tolak Negosiasi Konflik Natuna
Mahfud MD dengan tegas menolak adanya negosiasi apa pun dengan Cina perihal konflik perairan Natuna di Kepulauan Riau.
Mahfud MD Jawab Soal Retaknya Kabinet Indonesia Maju
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menepis keretakan Kabinet Indonesia Maju, antara dia dan Moeldoko
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.