Mahfud MD, Jadi Menteri Agama Jokowi 2019-2024?

Mantan Ketua MK Mahfud MD menjadi salah satu tokoh yang disebut-sebut punya peluang menjadi Menteri Agama kabinet Jokowi periode kedua.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud Md hadir dalam acara haul Gus Dur ke-9. (Foto : Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjadi salah satu tokoh yang disebut-sebut punya peluang duduk di kursi menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode kedua. Ada dua pilihan kursi yang dinilai pantas ditempatinya, salah satunya Menteri Agama (Menag).

"Mahfud MD bisa saja jadi pertimbangan untuk masuk kabinet," ujar Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin kepada Tagar, Jumat 31 Mei 2019.

Menurutnya, peluang Mahfud ebih besar untuk menjadi menteri di era Jokowi kelak, dibanding nama-nama lain yang juga punya kans duduk di kursi kabinet.

Pasalnya, sebelum partai koalisi akhirnya memilih Ma'ruf Amin sebagai pendamping Jokowi, Mahfud sempat mendapat tawaran untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Jokowi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Lebih besar Mahfud MD. Karena ketika tidak jadi cawapres dulu, pasti akan diberi kompensasi dan itu bisa jadi menteri. Itu sah-sah saja.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menilai jika nanti Mahfud ditunjuk jadi menteri, jabatan yang paling cocok untuknya yaitu Menteri Agama atau Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhukham).

"Bisa jadi Menag atau Kemenhukham," ucapnya.

Mahfud MD terhitung sebagai tokoh senior di Indonesia. Mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif pernah dijajalnya.

Di era pemerintahan Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid, Mahfud didapuk menjadi Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional. Lalu, Mahfud diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan HAM pada 20 Juli 2001 menggantikan Marsilam Simandjuntak. Hanya saja jabatan tersebut berlangsung singkat karena pada 23 Juli 2001, Gus Dur diberhentikan oleh MPR.

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2004, Mahfud pun memasuki lembaga legislatif menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PKB periode 2004-2009. Di akhir masa tugasnya sebagai wakil rakyat, Mahfud lolos menjadi hakim konstitusi menggantikan hakim Konstitusi sebelumnya Achmad Roestabdi.

Karir Mahfud di Lembaga Yudikatif pun berjalan mulus, setelah terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2011 menggantikan Jimly Asshiddiqie dalam pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada 19 Agustus 2008.

Baca juga:

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi